CLICK HERE FOR THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Senin, 30 Juni 2008

DINAMIKA PROSES PEMBENTUKAN DAN PERKEMBANGAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

PROSES PEMBENTUKAN REPUBLIK INDONESIA
1.1 Prasejarah
Berdasarkan penelitian Geologi, wilayah Indonesia yang saat ini kita tempati diperkirakan muncul pada masa Pleistocene, dimana pada masa tersebut wilayah Indonesia masih terhubung dengan daratan Benua Asia. Dan pada sekitar 500.000 tahun lalu, menurut perkiraan pemukim pertama wilayah tersebut disebut dengan manusia Jawa. Bentuk wilayah kepulauan Indonesia saat ini merupakan hasil bentukan dari lelehan es setelah berakhirnya Zaman Es.
Nenek moyang bangsa Indonesia menurut hasil penelitian merupakan bangsa Austronesia. Bangsa ini pada 2000 SM melakukan perpindahan menuju Indonesia melalui Malaka ke Jawa, serta melalui Filipina menuju sebagian Kalimantan dan Jawa. Pola kehidupan yang berjalan setelah perpindahan ini dikenal dengan sebutan zaman batu muda atau Neolitikum.
Pada 500 SM kembali terjadi gelombang perpindahan ke wilayah Indonesia. Perpindahan ini membawa serta kebudayaan Dongson, yaitu kebudayaan yang telah memakai logam sebagai alat bantu kehidupan.Selain itu masa zaman ini pola hidup sudah bergeser dari nomaden ke menetap. Zaman ini dikenal dengan sebutan zaman perunggu.
1.2Era Kerajaan
1.2.1 Kerajaan Hindu-Buddha
Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatra. Penjelajah Tiongkok I Ching mengunjungi ibukotanya Palembang sekitar tahun 670. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan Semenanjung Melayu. Abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan Hindu di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu. Warisan dari masa Gajah Mada termasuk kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan Jawa, seperti yang terlihat dalam wiracarita Ramayana.
Indonesia mulai berkembang pada zaman kerajaan Hindu-Buddha berkat hubungan dagang dengan negara-negara tetangga maupun yang lebih jauh seperti India, China dan wilayah Timur Tengah. Agama Hindu masuk ke Indonesia diperkirakan pada awal Tarikh Masehi, dibawa oleh para musafir dari India antara lain: Maha Resi Agastya yang di Jawa terkenal dengan sebutan Batara Guru atau Dwipayana dan juga para musafir dari Tiongkok yakni Musafir Budha Pahyien.
Dua kerajaan besar pada zaman ini adalah Sriwijaya dan Majapahit. Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatra. Penjelajah Tiongkok I-Tsing mengunjungi ibukotanya Palembang sekitar tahun 670. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan Semenanjung Melayu. Abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan Hindu di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu. Warisan dari masa Gajah Mada termasuk kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan Jawa, seperti yang terlihat dalam wiracarita Ramayana. Masuknya Islam pada sekitar abad ke-12 secara perlahan-lahan menandai akhir dari era ini.

1.2.2 Kerajaan Islam
Islam sebagai sebuah pemerintahan hadir di Indonesia sekitar abad ke-12, namun sebenarnya Islam sudah sudah masuk ke Indonesia pada abad 7 Masehi. Saat itu sudah ada jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani umayyah di Asia Barat sejak abad 7
Menurut sumber-sumber Cina menjelang akhir perempatan ketiga abad 7, seorang pedagang Arab menjadi pemimpin pemukiman Arab muslim di pesisir pantai Sumatera. Islam pun memberikan pengaruh kepada institusi politik yang ada. Hal ini nampak pada Tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dari Khilafah Bani Umayah meminta dikirimkan da`i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Surat itu berbunyi: “Dari Raja di Raja yang adalah keturunan seribu raja, yang isterinya juga cucu seribu raja, yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah, yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil, kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya.” Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama Sribuza Islam. Sayang, pada tahun 730 M Sriwijaya Jambi ditawan oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Budha.
Islam terus mengokoh menjadi institusi politik. Misalnya, sebuah kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M. Contoh lain adalah Kerajaan Ternate. Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440. Rajanya seorang Muslim bernama Bayang Ullah.
Kesultanan Islam kemudian semakin menyebarkan ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui pembauran, menggantikan Hindu sebagai kepercayaan utama pada akhir abad ke-16 di Jawa dan Sumatra. Hanya Bali yang tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di kepulauan-kepulauan di timur, rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui sudah aktif pada abad ke-16 dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari kedua agama di kepulauan-kepulauan tersebut.
Penyebaran Islam dilakukan/didorong melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara; hal ini, karena para penyebar dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan islam yang datang dari luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para mubaligh ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada para pedagang dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang dan ahli kerajaan/kesultanan lah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut. Kesultanan/Kerajaan penting termasuk Samudra Pasai , Kerajaan Mataram di Yogja / Jawa Tengah, dan Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore di Maluku di timur.

1.3 Era kolonial
1.3.1 Kolonisasi VOC
Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur. Belanda menguasai Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sewaktu menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu kekuasaan kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah Belanda mendekati kebangkrutannya.
Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.

1.3.2 Kolonisasi Pemerintah Belanda
Setelah VOC jatuh bangkrut pada akhir abad ke-18 dan setelah kekuasaan Britania yang pendek di bawah Thomas Stamford Raffles, pemerintah Belanda mengambil alih kepemilikan VOC pada tahun 1816. Sebuah pemberontakan di Jawa berhasil ditumpas dalam Perang Diponegoro pada tahun 1825-1830. Setelah tahun 1830 sistem tanam paksa yang dikenal sebagai cultuurstelsel dalam bahasa Belanda mulai diterapkan. Dalam sistem ini, para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia pada saat itu, seperti teh, kopi dll. Hasil tanaman itu kemudian diekspor ke mancanegara. Sistem ini membawa kekayaan yang besar kepada para pelaksananya - baik yang Belanda maupun yang Indonesia. Sistem tanam paksa ini adalah monopoli pemerintah dan dihapuskan pada masa yang lebih bebas setelah 1870.
Pada 1901 pihak Belanda mengadopsi apa yang mereka sebut Kebijakan Beretika (bahasa Belanda: Ethische Politiek), yang termasuk investasi yang lebih besar dalam pendidikan bagi orang-orang pribumi, dan sedikit perubahan politik. Di bawah gubernur-jendral J.B. van Heutsz pemerintah Hindia-Belanda memperpanjang kekuasaan kolonial secara langsung di sepanjang Hindia-Belanda, dan dengan itu mendirikan fondasi bagi negara Indonesia saat ini.
Pada era ini pula nasionalisme kebangsaan Indonesia bangkit, dimulai pada tahun 1908 sejak berdirinya Budi Utomo kemudian dilanjutkan dengan sumpah pemuda tahun 1928. Para tokoh pergerakan seperti Soekarno berulang kali masuk penjara akibat aktivitas politik yang mencita-citakan suatunegara yang bernama Indonesia.

1.4 Pendudukan Jepang
Masa penjajahan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942. Pada Juli 1942, Soekarno menerima tawaran Jepang untuk mengadakan kampanye publik dan membentuk pemerintahan yang juga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan militer Jepang.
Pada Maret 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada pertemuan pertamanya di bulan Mei, Soepomo membicarakan integrasi nasional dan melawan individualisme perorangan; sementara itu Muhammad Yamin mengusulkan bahwa negara baru tersebut juga sekaligus mengklaim Sarawak, Sabah, Malaya, Portugis Timur, dan seluruh wilayah Hindia-Belanda sebelum perang.
Pada tanggal 1 Juni 1945 ini Soekarno mengenalkan tentang dasar negara yang dinamakan Pancasila. Pancasila sebagai dasar yang dianggap mampu mengikat seluruh elemen bangsa yang majemuk dan menjadi satu kesatuan.
Pada 9 Agustus 1945 Soekarno, Hatta dan Radjiman Widjodiningrat diterbangkan ke Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang menuju kehancuran tetapi Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus. Puncak dari masa ini adalah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta.

2. PROSES PERKEMBANGAN REPUBLIK INDONESIA
2.1 Perang kemerdekaan
Dari 1945 hingga 1949, Indonesia menghadapi upaya perebutan kembali wilayah Indonesia oleh Belanda. Masa ini merupakan masa perang kemerdekaan. Selain menghadapi Belanda dan sekutu, Indonesia juga menghadapi pemberontakan dari PKI pada tahun 1948. Periode ini merupakan masa yang panjang dan melelahkan bagi para pejuang. Sementara itu elit politik sibuk dengan kepentingan politik masing. Pada 27 Desember 1949, setelah 4 tahun peperangan dan negosiasi, melalui konferensi meja bundar, Ratu Juliana dari Belanda memindahkan kedaulatan kepada pemerintah Federal Indonesia. Pada 1950, Indonesia resmi menjadi anggota ke-60 PBB.

2.2 Kurun Waktu 1950 – 1965
Pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa Indonesia oleh dunia internasional masih belum luput dari berbagai cobaan maupun rongrongan yang bersumber dari unsurr-unsur destruktif, baik didalam mahupun dari luar negeri, seperti yang tercatat dalam rangkaian sejarah berikut:
2.2.1 Angkatan Perang Ratu Adil
Gerakan teror Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) pada tanggal 23 Januari 1950 di Bandung, Jawa Barat, dibawah pimpinan Kapten Raymond Westerling yang menolak pembubaran Negara Pasundan, walaupun menggunakan APRA sebagai mitos untuk mempengaruhi opini masyarakat Jawa Barat, namun karena tidak mendapatkan kepercayaan dari rakyat, maka gebrakan operasi militernya hanya berlangsung beberapa hari dan pada akhirnya dengan mudah dapat ditumpas oleh aparat keamanan Negara Indonesia.
2.2.2 Pemberontakan Andi Azis
Pemberontakkan Andi Azis, salah seorang komandan bekas satuan tentara Belanda yang meletus pada tanggal 5 April 1950 di Makasar, Ujung Pandang dengan motivasi yang menuntut status dan perlakuan khusus dari pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS). Antara pihak pemberontak dengan utusan pihak pemerintah dari Jakarta, semula diusahakan pemecahan masalah melalui perundingan yang kemudian disusul dengan ultimatum, sehingga pada akhirnya harus diambil tindakan militer. Pada tanggal 20 Agustus 1950, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dapat menguasai seluruh kota Makasar atau Ujung Pandang.
2.2.3 Gerakan Republik Maluku Selatan
Gerakan Republik Maluku Selatan yang dipimpin oleh MR. Dr. Robert Steven Soumokil, yang bertujuan ingin mendirikan Negara Republik Maluku Selatan yang terpisah dari Negara Indonesia Serikat. Gerakan RMS mulai bergolak hampir bersamaan dengan pemberontakan Andi Azis di Makasar, Ujung Pandang. Kota Ambon dapat dikuasai oleh pemerintah Republik Indonesia Serikat pada tanggal 3 November 1950.
2.2.4 Gerakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia
Gerakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang diproklamasikan oleh Letnan Kolonel Achmad Husein sebagai Ketua Dewan Perjuangan pada tanggal 15 Februari 1958 di Sumatera Barat dan Perjuangan Semesta (Permesta) di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Ventje Sumual yang semula menjabat KSAD PRRI/Permesta.
Penumpasan PRRI di Sumatera dilakukan dengan operasi gabungan yang terdiri dari unsur-unsur kekuatan Tentara Angkatan Darat, Laut dan Udara dari dua jurusan, melalui pendaratan di Padang dan penerjunan pasukan para komando di Pekanbaru dan Tabing. Pada tanggal 29 May 1961, Achmad Husei bersama pasukannya secara resmi melaporkan diri kepada Brigadir Jendral GPH Djatikusumo, Deputi Wilayah Sumatera Barat. Disamping itu, perpecahan yang terjadi diantara para pimpinan Permesta telah melemahkan kekuatan militer Permesta, sehingga pada akhirnya pada tanggal 4 April 1961 antara Somba dari pihak Permesta dan Pangdam XIII Merdeka Kolonel Sunandar Priyosudarmo dilangsungkan penandatanganan naskah penyelesaian Permesta.

2.3 Demokrasi parlementer
Pada era 1949-1955, Indonesia mengadopsi undang-undang baru yang terdiri dari sistem parlemen di mana dewan eksekutifnya dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada parlemen atau MPR. MPR terbagi kepada partai-partai politik sebelum dan sesudah pemilu pertama pada tahun 1955, sehingga koalisi pemerintah yang stabil susah dicapai. Dalam penyusunan dasar negara Indonesia, yakni Pancasila, sempat mengalami ketegangan, yakni adanya keinginan dari kelompok muslim seperti Kartosuwiryo, yang menginginkan kewajiban menerapkan syariat Islam bagi pemeluknya dimasukkan ke dalam salah satu sila dari Pancasila. Namun, hal ini ternyata tidak disetujui oleh para founding fathers, terutama Soekarno. Akhirnya disepakati bahwa ”kewajiban melaksanakan syariat islam bagi pemeluknya” tidak dimasukkan ke dalam Pancasila. Hal ini menimbulkan kekecewaan dari kelompok yang mengusung syariat Islam tersebut, sehingga kemudian muncul berbagai pemberontakan yang dipimpin oleh kelompok Marijan Kartosuwiryo, yang bertujuan untuk menegakkan negara Islam Indonesia (NII).

2.4 Demokrasi Terpimpin
Pada bulan 5 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno juga membubarkan Dewan Konstituante yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan sebaliknya menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan semboyan "Kembali ke UUD' 45". Soekarno memperkuat tangan Angkatan Bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting.
PKI menyambut "Demokrasi Terpimpin" Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa PKI mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM.

2.5 Konfrontasi Indonesia-Malaysia
Soekarno menentang pembentukan Federasi Malaysia dan menyebut bahwa hal tersebut adalah sebuah "rencana neo-kolonial" untuk mempermudah rencana komersial Inggris di wilayah tersebut. Selain itu dengan pembentukan Federasi Malaysia, hal ini dianggap akan memperluas pengaruh imperialisme negara-negara Barat di kawasan Asia dan memberikan celah kepada negara Inggris dan Australia untuk mempengaruhi perpolitikan regional Asia. Menanggapi keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan Malaysia dan menjadikan Malaysia anggota tidak tetab Dewan Keamanan PBB, presiden Soekarno mengumumkan pengunduran diri negara Indonesia dari keanggotaan PBB pada tanggal 20 Januari 1965 dan mendirikan Konferensi Kekuatan Baru (CONEFO) sebagai tandingan PBB dan GANEFO sebagai tandingan Olimpiade. Pada tahun itu juga konfrontasi ini kemudian mengakibatkan pertempuran antara pasukan Indonesia dan Malaysia (yang dibantu oleh Inggris).

2.6 Era Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan Orde Lama Soekarno. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya. Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru. Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol). Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Soeharto siap dengan konsep pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia.
Pada awal Era Reformasi terjadi konflik komunal di beberapa daerah di Indonesia antara lain dalam bentuk konflik Ambon dan konflik Madura-Dayak di Kalimantan. Sementara itu gejolak di Papua yang dipicu oleh rasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian keuntungan pengelolaan sumber alamnya, juga diperkuat oleh ketidaksukaan terhadap para transmigran. Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia, disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia. Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi". Masih adanya tokoh-tokoh penting pada masa Orde Baru di jajaran pemerintahan pada masa Reformasi ini sering membuat beberapa orang mengatakan bahwa Orde Baru masih belum berakhir. Oleh karena itu Era Reformasi atau Orde Reformasi sering disebut sebagai "Era Pasca Orde Baru".

2.7 Era reformasi
Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
2.7.1 Pemerintahan Habibie
Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendaptkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
2.7.2 Pemerintahan Wahid
Pemilu untuk MPR, DPR, dan DPRD diadakan pada 7 Juni 1999. PDI Perjuangan pimpinan putri Soekarno, Megawati Sukarnoputri keluar menjadi pemenang pada pemilu parlemen dengan mendapatkan 34% dari seluruh suara; Golkar (partai Soeharto - sebelumnya selalu menjadi pemenang pemilu-pemilu sebelumnya) memperoleh 22%; Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Hamzah Haz 12%; Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 10%. Pada Oktober 1999, MPR melantik Abdurrahman Wahid sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presiden untuk masa bakti 5 tahun. Wahid membentuk kabinet pertamanya, Kabinet Persatuan Nasional pada awal November 1999 dan melakukan reshuffle kabinetnya pada Agustus 2000.
Pemerintahan Presiden Wahid meneruskan proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di bawah situasi yang menantang. Di samping ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut, pemerintahannya juga menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, terutama di Aceh, Maluku, dan Papua. Di Timor Barat, masalah yang ditimbulkan rakyat Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal dan kekacauan yang dilakukan para militan Timor Timur pro-Indonesia mengakibatkan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang semakin memberikan tekanan menantang kebijakan-kebijakan Presiden Wahid, menyebabkan perdebatan politik yang meluap-luap.
2.7.3 Pemerintahan Megawati
Pada Sidang Umum MPR pertama pada Agustus 2000, Presiden Wahid memberikan laporan pertanggung jawabannya. Pada 29 Januari 2001, ribuan demonstran menyerbu MPR dan meminta Presiden agar mengundurkan diri dengan alasan keterlibatannya dalam skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR untuk memperbaiki manajemen dan koordinasi di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan keputusan presiden yang memberikan kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil presiden Megawati. Megawati mengambil alih jabatan presiden tak lama kemudian.
2.7.4 Pemerintahan Yudhoyono
Pada 2004, pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan dan Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini pada awal masa kerjanya telah menerima berbagai cobaan dan tantangan besar, seperti gempa bumi besar di Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang meluluh lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang mengguncang Sumatra.
Hal penting dalam sejarah demokrasi Indonesia terjadi pada 17 Juli 2005, sebuah kesepakatan bersejarah berhasil dicapai antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang bertujuan mengakhiri konflik berkepanjangan selama 30 tahun di wilayah Aceh.

KETAHANAN NASIONAL

Setiap negara pasti mempunyai cita-cita luhur yang harus dicapai. Cita-cita tersebut pada umumnya disebut tujuan nasional. Di dalam usahanya untuk mencapai tujuan nasional tersebut setiap bangsa akan selalu dihadapkan dengan ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) yang harus ditanggulangi. Oleh karena itu untuk mengatasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan tersebut kita harus memiliki ketahanan nasional.
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang berisikan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasionalnya di dalam menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik dari dalam ataupun dari luar baik langsung ataupun tidak langsung yang membahayakan integrasi, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangannya.
Negara Indonesia merupakan sebuah negara dengan potensi yang sangat besar. Jika kita lihat dari luas wilayahnya, maka bangsa Indonesia merupakan Negara terbesar kelima di dunia. Bangsa Injdonesia memiliki sumber daya alam yang sangat banyak sekali baik di wilayah daratan maupaun di lautan. Bangsa kita sangat kaya akan bahan mineral, pertambangan, dan kekayaan abiotik maupun biotik lainnya seperti ikan dan keindahan panorama dalam lautan.
Bangsa Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan. Dari ribuan pulau yang dimiliki oleh bangsa kita, baru beberapa persen saja yang telah terdata dengan baik. Bangsa Indonesia memiliki sekitar delapan belasan ribu pulau dan hanya enam ribu di antaranya yang telah diberi nama.
Masih belum lekang dari ingatan kita lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya menjadi menjadi milik Pemerintah Malaysia dan kasus perbatasan di kawasan Ambalat, sebuah kawasan kaya minyak yang terletak di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia yang lagi-lagi diklaim oleh Pemerintah Malaysia sebagai milik mereka. Dan hingga saat ini kasus ini masih belum menemukan jalan keluar yang baik bagi bangsa kita.
Kurangnya pendataan terhadap pulau-pulau kecil di wilayah perbatasan Indonesia telah memunculkan berbagai kasus yang mengancam kedaulatan bangsa kita. Oleh karena itu sangatlah diperlukan pendataan ulang untuk menginventarisir sesungguhnya jumlah pulau yang ada di Indonesia. Bangsa kita harus segera mengeluarkan data-data resmi tentang pulau-pulau yang dimiliki sebagai bukti kepemilikan negara atau arsip negara. Hal ini dikarenakan pulau-pulau yang telah didepositkan akan menjadi salah satu acuan atau landasan Indonesia dalam menyelesaikan setiap persengketaan perbatasan dengan negara lain.
Perlu diketahui bahwa pada saat ini tedapat dua belas pulau terluar yang rawan menimbulkan persengketaan dengan negara tetangga. Saat ini terdapat 92 pulau terluar di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain. Dari 92 pulau tersebut 67 pulau, di antaranya adalah 28 pulau berpenduduk dan 39 pulau yang belum berpenduduk. Dua belas pulau rawan sengketa perbatasan tersebut antara lain :
1. Pulau Rondo Kelurahan Ujung Ba’u, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam (di peta pulau nomor 84). Pulau Rondo terletak di ujung utara Pulau Weh, merupakan pulau terluar strategis di ujung barat Indonesia yang menjadi jalur pelayaran internasional, berbatasan dengan India, tidak dihuni tetap dan hanya dihuni oleh petugas jaga mercusuar. Kekayaan alam berupa perikanan dan terumbu karang, rawan pencurian ikan (Ilegal Fishing).
2. Pulau Sekatung, Desa Air Payang, Kelurahan Pulau Laut, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Riau (di peta pulau nomor 10).
Terletak di utara Kepulauan Natuna, masuk Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Vietnam, termasuk gugusan Pulau Natuna selain Pulau Sedanau, Bunguran, dan Midai, luasnya sekitar 0,3 kilometer persegi. Tidak berpenghuni, sering digunakan sebagai persinggahan nelayan lokal dan asing, potensi berupa perikanan dan terumbu karang, rawan illegal fishing.
3. Pulau Nipa, Desa Pemping, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Riau (di peta pulau nomor 89). Pulau kecil tak berpenghuni yang berbatasan dengan Singapura, 80 persen merupakan batuan karang mati dan 20 persen batuan berpasir. Luas dataran lonjong ini sekitar 60 hektar, di sekitar pulau ini dijadikan penambangan pasir. Akibatnya, terjadi abrasi yang mengancam tenggelamnya pulau di tengah pelayaran lalu lintas internasional yang frekuensinya tinggi.
4. Pulau Berhala, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (di peta pulau nomor 85). Berada di Selat Malaka yang berbatasan dengan Malaysia, tak berpenghuni, luas sekitar 2,5 kilometer persegi dan dikelilingi hamparan terumbu karang. Memiliki kekayaan alam berupa keindahan terumbu karang bawah laut dan hutan tropis dengan keanekaragaman hayati tinggi, rawan illegal fishing dan effective occupation dari negara tetangga.
5. Pulau Marore, Kecamatan Tabukan, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara (di peta pulau nomor 26). Salah satu pulau kecil di Laut Sulawesi dan berbatasan dengan Filipina. Berada di kepulauan berpenduduk sekitar 640 jiwa, luas sekitar 214,49 ha, termasuk gugusan Pulau Kawio, merupakan wilayah khusus di perbatasan Filipina yang disebut check point border crossing area, rawan illegal fishing.
6. Pulau Miangas, Desa Miangas, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (di peta pulau nomor 28). Salah satu gugusan Kepulauan Nanusa yang berbatasan langsung dengan Filipina, luas sekitar 3,15 kilometer persegi. Jarak Pulau Miangas dengan Kecamatan Nanusa sekitar 145 mil, sedangkan jarak ke Filipina hanya 48 mil. Ada penduduknya yang mayoritas Suku Talaud, perkawinan dengan warga Filipina tidak bisa dihindarkan lagi. Dilaporkan mata uang yang mereka gunakan adalah peso, jumlah penduduk tahun 2003 sebanyak 678 jiwa, sudah ada listrik dari PLTD 10 KVA. Belanda menguasai pulau ini sejak tahun 1677, sejauh ini Filipina yang sejak tahun 1891 memasukkan Miangas dalam wilayahnya sudah menerima Pulau Miangas sebagai wilayah Indonesia berdasarkan keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional. Rawan terorisme dan penyelundupan.
7. Pulau Marampit, Kecamatan Pulau Karatung, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara (di peta pulau nomor 29). Salah satu pulau di Laut Sulawesi yang berbatasan dengan Filipina, berpenghuni dengan jumlah penduduk sekitar 1.436 jiwa, luas pulau 12 kilometer persegi, pulau terluar yang dibatasi Samudra Pasifik di sebelah utara dan timur. Sarana navigasi pelayaran dan dermaga hingga kini belum terpasang, rawan abrasi karena berhadapan dengan laut lepas, rawan illegal fishing dan effective occupation dari negara tetangga.
8. Pulau Batek, Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (di peta pulau nomor 61). Merupakan pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, berada di perbatasan antara wilayah Kabupaten Kupang, NTT, dan Oekusi, Timor Leste, luas sekitar 25 ha. Menjadi tempat bertelur penyu-penyu serta lokasi migrasi lumba-lumba. Untuk mencapainya cukup mudah karena perairan di sebelah utaranya merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) jalur 3 yang menjadi jalur pelayaran internasional, rawan illegal fishing dan effective occupation dari negara tetangga.
9. Pulau Dana, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (di peta pulau nomor 62). Terletak di sebelah selatan Pulau Rote yang merupakan pulau terluar berbatasan dengan Australia. Letaknya strategis karena menjadi pintu masuk jalur pelayaran internasional (ALKI jalur 3), tidak berpenghuni, jarak dengan Kota Kupang 120 kilometer dan dengan Pulau Rote 4 kilometer. Untuk mencapainya bisa ditempuh dengan perahu motor, rawan illegal fishing dan effective occupation dari negara tetangga.
10. Pulau Fani, Kecamatan Ayau, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua (di peta pulau nomor 34). Pulau terluar yang berbatasan dengan Republik Palau, termasuk gugusan Pulau-pulau Asia. Ada penghuninya, luas wilayah sekitar sembilan kilometer persegi. Jarak ke Kota Sorong 220 kilometer dan dapat dicapai dengan kapal motor selama 35 jam. Penduduknya lebih sering berinteraksi dengan negara tetangga, rawan illegal fishing dan effective occupation dari negara tetangga.
11. Pulau Fanildo, Kecamatan Supiori Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua (di peta pulau nomor 36). Salah satu gugusan Pulau Mapia, pulau tak berpenghuni yang berbatasan dengan Republik Palau, luas sekitar 0,1 kilometer persegi yang sekelilingnya merupakan pantai berpasir dan hamparan terumbu karang. Jarak dengan ibu kota Biak Numfor 280 kilometer. Untuk mencapai pulau ini bisa dengan menggunakan pesawat udara dan kapal laut rute Jakarta-Biak-Mapia, rawan illegal fishing dan effective occupation dari negara tetangga.
12. Pulau Bras, Kecamatan Supiori Utara, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua (di peta pulau nomor 37). Terletak di ujung utara Pulau-pulau Mapia, berbatasan dengan Republik Palau, luasnya 3,375 kilometer persegi, jarak Pulau Bras dengan Kabupaten Biak Numfor 280 kilometer dan dengan Pulau Supiori 240 kilometer yang dapat dicapai dengan perahu motor. Dihuni sekitar 50 jiwa penduduk, potensial untuk wisata terumbu karang, mata pencaharian nelayan dan membuat kopra, rawan abrasi dan rawan illegal fishing serta effective occupation dari negara tetangga.
Itulah kedua belas pulau-pulau terluar Indonesia yang sangat berpotensi memunculkan sengketa-sengketa perbatasan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga. Oleh karena itu bangsa Indonesia harus segera bertindak cepat dan tepat untuk menanggulangi ancaman-ancaman yang timbul di perbatasan untuk menjaga kedaulatannya.

Tanggapan
Setiap negara pasti akan dihadapkan pada adanya ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di dalam mencapai tujuan nasionalnya. Seperti yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini di mana muncul beberapa sengketa perbatasan dengan negara-negara tetangga. Di sinilah kita wajib meningkatkan ketahanan nasional kita dalam upaya mempertahankan kedaulatan bangsa kita.
Komitmen pemerintah saat ini dihadapkan pada kasus-kasus di wilayah perbatasan dan masih banyaknya pulau-pulau yang belum jelas kedudukannya. Indonesia patut waspada terhadap keadaan di pulau-pulau terluar wilayah Indonesia terutama yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Perairan Indonesia sangat kaya dengan berbagai potensi laut. Pulau-pulau yang belum memiliki nama dan tidak diamankan, dimanfaatkan serta diduduki secara defacto, akan menimbulkan sengketa dengan negara lain. Dan jika pulau-pulau tersebut diambil oleh negara lain akan sangat sulit bagi negara kita untuk mengambil alih kembali.
Saat ini bangsa Indonesia mempunyai permasalahan perbatasan dengan sepuluh negara tetangga. Pemerintah Indonesia harus segera menetapkan ketegasan batas wilayah RI. Kelemahan dari pemerintah Indonesia adalah belum menyadari pentingnya menetapkan landasan hukum yang jelas mengenai batas wilayah maritim Indonesia. Padahal sebagai sebuah negara kepulauan Indonesia berhak menentukan wilayah lautnya seperti yang tertera pada Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982.
Kondisi lain yang perlu segera diatasi adalah kurangnya perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan di pulau-pulau terluar tersebut. Pengelolaan pulau-pulau kecil di wilayah perbatasan sangat belum maksimal sehingga banyak sekali pulau-pulau terluar kita yang terus-menerus diklaim oleh negara lain. Pemberdayaan pulau-pulau tersebut dapat kita lakukan dengan mengembangkan berbagai potensi yang ada di dalamnya.
Lepasnya pulau Sipadan-Ligitan yang saat ini telah menjadi milik Malaysia memperlihatkan bahwa pemerintah Indonesia belum mampu mengelola dengan baik pulau-pulau kecil yang terletak pada wilayah terluar Indonesia. Kita tidak boleh mengulangi lagi keteledoran bangsa kita yang telah menyebabkan lepasnya beberapa pulau kecil dari genggaman negara kita. Pembangunan pulau-pulau kecil akan semakin meningkatkan ketahanan nasional bangsa kita dan akan sangat memungkinkan untuk mempertahankan keberadaan pulau-pulau tersebut di dalam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Akhirnya dapat kita simpulkan betapa pentingnya ketahanan nasional bagi bangsa Indonesia untuk mengatasi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang senantiasa dihadapi dalam rangka mencapai tujuan nasional dan mempertahankan kesatuan Negara Republik Indonesia.

Arkeologi Konflik Sosial di Indonesia

KEHIDUPAN bangsa Indonesia dewasa ini tengah menghadapi ancaman serius berkaitan dengan mengerasnya konflik-konflik dalam masyarakat, baik yang bersifat vertikal maupun horizontal. Konflik-konflik itu pada dasarnya merupakan produk dari sistem kekuasaan Orde Baru yang militeristik, sentralistik, dominatif, dan hegemonik. Sistem tersebut telah menumpas kemerdekaan masyarakat untuk mengaktualisasikan dirinya dalam wilayah sosial, ekonomi, politik, maupun kultural.
Kemajemukan bangsa yang seharusnya dapat kondusif bagi pengembangan demokrasi ditenggelamkan oleh ideologi harmoni sosial yang serba semu, yang tidak lain adalah ideologi keseragaman. Bagi negara kala itu, kemajemukan dianggap sebagai potensi yang dapat mengganggu stabilitas politik. Karena itu negara perlu menyeragamkan setiap elemen kemajemukan dalam masyarakat sesuai dengan karsanya, tanpa harus merasa telah mengingkari prinsip dasar hidup bersama dalam kepelbagaian. Dengan segala kekuasaan yang ada padanya negara tidak segan-segan untuk menggunakan cara-cara koersif agar masyarakat tunduk pada ideologi negara yang maunya serba seragam, serba tunggal.

Perlakuan negara yang demikian itu kemudian diapresiasi dan diinternalisasi oleh masyarakat dalam kesadaran sosial politiknya. Pada gilirannya kesadaran yang bias state itu mengarahkan sikap dan perilaku sosial masyarakat kepada hal-hal yang bersifat diskriminatif, kekerasan, dan dehumanisasi.
Hal itu dapat kita saksikan dari kecenderungan xenophobia dalam masyarakat ketika berhadapan dengan elemen-elemen pluralitas bangsa. Penerimaan mereka terhadap pluralitas kurang lebih sama dan sebangun dengan penerimaan negara atas fakta sosiologis-kultural itu. Karena itu, subyektivitas masyarakat kian menonjol dan pada gilirannya menafikan kelompok lain yang dalam alam pikirnya diyakini "berbeda". Dari sinilah konflik-konflik sosial politik memperoleh legitimasi rasionalnya. Tentu saja untuk hal ini kita patut meletakkan negara sebagai faktor dominan yang telah membentuk pola pikir dan kesadaran antidemokrasi di kalangan masyarakat.
Ketika negara mengalami defisit otoritas, kesadaran bias state masyarakat semakin menonjol dalam pelbagai pola perilaku sosial dan politik. Munculnya reformasi telah menyediakan ruang yang lebih lebar bagi artikulasi pendapat dan kepentingan masyarakat pada umumnya. Masalahnya, artikulasi pendapat dan kepentingan itu masih belum terlepas dari kesadaran bias state yang mengimplikasikan dehumanisasi. Itulah mengapa kemudian muncul pelbagai bentuk tragedi kemanusiaan yang amat memilukan seperti kita saksikan dewasa ini di Aceh, Ambon, Sambas, Papua, dan beberapa daerah lain. Ironisnya lagi, ternyata ada the powerful invisible hand yang turut bermain dalam menciptakan tragedi kemanusiaan itu.
JADI, reformasi yang tengah kita laksanakan sekarang ini harus mampu membongkar aspek struktural dan kultural yang kedua-duanya saling mempengaruhi kehidupan masyarakat. Kita tidak dapat semata-mata bertumpu kepada aspek struktural atau sistem kekuasaan yang ada, melainkan harus pula melakukan dislearn atas wacana dan konstruksi pemikiran masyarakat. Di sini kita sebenarnya berada dalam area dominasi dan hegemoni negara seperti yang dibeberkan oleh Karl Marx dan Antonio Gramsci.
Repotnya, apa yang terjadi di Indonesia adalah reformasi, dan bukan revolusi sosial. Gerakan reformasi, karena sifatnya yang moderat, cenderung berkompromi dengan anasir-anasir lama yang pro-status quo. Ini yang disebut Samuel P Huntington sebagai konsekuensi reformasi. Sementara revolusi, karena sifatnya yang radikal, bersikap tegas dalam menghadapi rezim kekuasaan yang lama dan anasir-anasir pro-status quo. Revolusi Bolshevik 1917 di bekas negara Uni Soviet merupakan contoh dari ketegasan sikap para pemimpin gerakan revolusi terhadap anasir kekuatan lama.
Dalam era pandang revolusioner, struktur kekuasaan harus dibalik sedemikian rupa sehingga diujudkan struktur kekuasaan yang benar-benar baru. Itulah mengapa kita rasakan perjalanan reformasi bangsa ini terasa menggemaskan karena lambatnya. Seringkali kita memang tidak begitu sabar untuk menjadi seorang demokrat, namun untuk menjadi seorang revolusioner sejati kita pun acap tidak punya nyali.
Kenyataan bahwa yang terjadi sekarang ini adalah reformasi menuntut segenap elemen dalam masyarakat untuk mereposisi gerakannya agar lebih kondusif bagi akselerasi reformasi. Artinya, kita tidak dapat lagi menggunakan wacana dan metode gerakan sebagaimana dilakukan pada masa kekuasaan Orde Baru. Gerakan sosial apa pun dalam masyarakat harus mulai menyediakan alternatif-alternatif yang lebih konkret kepada para pengambil keputusan.
Mengapa demikian? Karena kekuasaan negara hari ini, meskipun struktur dan sistemnya masih Orde Baru, tetapi di dalamnya mulai berlangsung dinamika yang lebih baik ke arah demokratisasi. Namun demikian ada dua soal yang harus secara terus-menerus dipertegas. Pertama, political will dan konsistensi pemerintah baru untuk melaksanakan agenda reformasi. Kedua, kesediaan masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mempercepat jalannya agenda reformasi.
Dalam konteks pengembangan kehidupan bangsa yang humanis, plural dan demokratis, baik pemerintah maupun masyarakat bertanggung jawab untuk membongkar struktur dan kultur dalam masyarakat yang masih diskriminatif. Kita tidak boleh lagi menyerahkan segala urusan kepada pemerintah sebagaimana yang sudah-sudah. Karena dengan begitu kita sebagai warga negara akan semakin kehilangan peran strategis, sementara pemerintah akan semakin dominan. Inilah momentum yang tepat bagi segenap warga negara Indonesia untuk berpartisipasi semaksimal mungkin dalam mengarahkan dan mengendalikan proses transisi bangsa dan negara ini menuju demokrasi yang sejati, atau minimal demokrasi yang stabil (stable democracy).
( * Muh Hanif Dhakiri, peneliti )

Selasa, 27 Mei 2008

Rantai Global Warming

Bumi adalah tempat tinggal kita. Sudah sepantasnya jika kita pun mencintai dan menjaganya dari pengrusakan. Namun sayang sekali, sepertinya orang-orang yang merusak kondisi bumi lebih banyak dari yang menjaganya.
Bumi semakin panas, dan tanpa kita sadari tindakan yang kita pikir ”nggak penting” atau sikap kita yang cuek sama bumi, bisa memperparah kondisi bumi kondisi bumi yang lagi demam tinggi. Kenakalan itu isa meningkatkan aktivitas GRK (Gas Rumah Kaca, lapisan yang berfungsi menghangatkan bumi) serta kerusakan alam lainnya. Prosesnya jadi mirip sebuah rantai yang berkaitan satu dengan yang lainnya. Berikut adala prosesnya, jangan buang sampah sembarangan , lebih bagus lagi kalau kita bias memisahkan sampah organik dan non organic sebelum dibuang, sehingga pihak kebersihan sampah tahu dengan cepat cara mengelola sampah tersebut. Sampah yag tegeletak sembarangan dan tidak diolah akan membusuk, menguap, tersapu ais hujan lalu diserap tanah. Hal ini akan menyebabkan pencemaran tanah dan menimbulkan racun yang bisa mempengaruhi manusia dengan kontak langsung. Racun pada tanah mengurangi kemampuan tanah menyerap air. Berarti, asupan air bagi tumbuhan juga berkurang dan mengakibatkan zat karbondioksida yang jadi penyebab global warming. Dampak kekeringan akibat global warming akan membuat tanah kita semakin “sakit”. Pada akhirnya kita akan kesulitan mendapat sumber air bersih yang aman.
Beberapa produk knalpot kendaraan seperti CO*,Nox* dan HC* hanya sebagian dari zat beracun penyebab pencemaran udara di dunia. NOx ditambah nitrogen dan bahan bakar fosil akan naik ke udara. Pada saat hujan, endapan zat beracun itu akan turun bersamaan dan menyebabkan hujan asam yang merusak tanah dan air bersih. Kemudian, beredarnya zat beracun di udara tersebut bisa meningkatkan aktivitas GRK yang akan memanaskan bumi dari suhu 1,4 derajat hingga 5,8 derajat Celcius. Perusakan ozon menyebabkan tinginya radiasi sinar ultraviolet yang bisa menyebabka penyakit kanker kulit, katarak dan menurunnya kekebalan tubuh manusia.Pencemaran udara menimbulkan penyakit paru-paru seperti bronchitis, emphysema dan kanker paru-paru. Menurut survei kesehatan rumah tangg (SKRT) yang dilakukan pada tahun 2002 penyakit kanker mendudukipenyebab kematian tertinggi nomor enam dan kanker paru-paru memberi andil sebanyak 5% bagi angka kematian penduduk Indonesia.
Melalui perputaran pohon, bayangkan saja kalau satu rim kertas HVS menghabiskan satu pohon yang berusia 5 tahu. Berarti kita ikut andil dalam aktivitas penebangan hutan. Penebangan tak terkendali dapat mengakibatkan kemarau panjang yang menyebabkan kebakaran hutan dan merusak habitat hewan langka seperti orang utan. Langkanya lahan hijau berarti bekurangnya penyerapan zat CO2. itu berarti mempercepat GRK dan menyebabkan global warming. Global warming menebabkan naiknya permukaan air laut 9-96 cm. Ditambah kondisi hutan gundul dan insensitas hujan yang kacau, bisa mengakibatkan banjir besar. Diperkirakan tahun 2070, sekitar 800 ribu rumah di pesisir pantai harus dipindahka karena terancam.
Melalui perputaran air, merawat tubuh biar selalu wangi dengan sabun memang sudah kewajiban. Tapi bukan harus mandi kelamaan yang malah menyebabkan pemborosan air bersih. Tak terkendalinya pemompaan air mengakibatkanpermukaan air tanah anjlok 24 hingga 30 meter selama tahun1970an, bayangkan saja kalau di tahun 2007 ini kira-kira berapa anjlok tanahnya. Pemborosan tersebut menyebabkan kekeringan. Kekeringan akan mengurangi kadar air untuk diserap tumbuhan, yang kemudian memicu permbuhan CO2, salah satu zat penyebab global warming.Global warming menyebabkan kadar garam yang membuat kita kekurangan air bersih.Akibatnya, hampir separuh penduduk dunia menderita penyakit gara-gara krisis air bersih. Menurut WHO, dua milyar orang kini beresiko menderita penyakit diare akut yang menjadi penyebab utama kematian lebih dari 5 juta anak-anak setiap tahun.
Faktanya, cara untuk menekan kadar CO yang tinggi adalah dengan melestarikan hutan. Sebab, satu pohon bisa menghisap1 ton CO2 sepanjang hidupnya. Dan batasi pemakaian kendaraan bermotor karena 27% umber CO2 dihasilka dari pembakaran bahan bakar fosil dan 70% pencemaran udara di Idonesia disebabkan oleh emisikendaraan bermotor. Usahakan mandi menggunakan shower yang bisa menghemat konsumsi air. Karena hanya dengan meningkatkan 10% efisiensi air, kita sudah berkontribusi dalam memberi pasokan ir untuk keperluan hunian di seluruh dunia. Dan sekali lagi kurangi pemakaian mobil pribadi, karena kendaraan yang mengkonsumsi 7,8 liter bahan bakar per100km dan menempu jarak 16 ribu km, setiap tahunnya mengeluarkan emisi 3ton CO2 ke udara.

Nasionalisme di Tengah Globalisasi

GLOBALISASI informasi adalah keniscayaan yang tak terelakkan. Dalam perspektif nasionalisme, globalisasi informasi menawarkan beragam pengaruh yang potensial berdampak memperlemah atau memperkuat nasionalisme.
Agar dampak potensial itu terkelola dengan baik, dalam arti semakin memperkaya dan menguatkan nasionalisme, dibutuhkan cara pandang yang tepat dari setiap individu warga negara dalam bingkai pemaknaan yang benar tentang kepedulian sosial dari segenap elemen bangsa.
Menhan RI, Juwono Sudarsono mengutip pemikiran Bung Karno mengungkapkan, dalam konteks abad ke-21 kita tetap menerapkan nasionalisme dengan prinsip dasar sikap yang terbuka, percaya diri, dan berlandaskan Pancasila.
Di berbagai kesempatan, Presiden Susilo Bambang Yudoyono berulangkali menegaskan bahwa empat prinsip dasar nasionalisme Indonesia adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Itulah, sesungguhnya paradigma cara pandang kita dalam menyikapi globalisasi informasi. Menjelang HUT Kemerdekaan RI 2007 ini, sangat relevan mengkaji kedua fenomena menarik itu sebagai bahan kontemplasi.
Penulisan artikel ini juga dilatarbelakangi oleh sinyalemen sementara orang tentang perlunya membangkitkan kebanggaan nasional. Langkanya kebanggaan nasional, diduga kuat akibat melemahkan nasionalisme. Padahal, nasionalisme sangat dibutuhkan sebagai sumber energi dahsyat dalam menaklukkan semua jenis tantangan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan.
Ide Demokrasi
Dengan nasionalisme, negara menjadi milik seluruh rakyat, yang bertujuan mewujudkan eksistensi politik dan otonomi menentukan nasib sendiri yang seluas-luasnya melalui pemerintahan sendiri yang utuh. Dengan begitu, ide nasionalisme tidak bisa dipisahkan dari ide demokrasi. Suatu negara dianggap nasional bila pembentukannya dirangsang oleh suatu kesadaran nasional yang demokratis.
Sinyalemen melemahnya nasionalisme merupakan kritik konstruktif, berhubung banyak implementasi agenda nasional harus diakui berjalan lamban atau sebagian tidak tepat sasaran. Tidak diragukan bahwa globalisasi informasi yang mendesakkan transparansi, berimplikasi kepada lautan wacana yang tak terhingga luasnya. Implikasi itu hampir tak tertolakkan dan tak terelakkan oleh siapa pun yang secara signifikan memengaruhi kecepatan pelaksanaan agenda nasional.
Dampak globalisasi informasi, secara fisik mudah ditemui di sekitar kita. Di antaranya yang menonjol adalah fenomena meningkatnya konsumerisme, pragmatisme, sekulerisme, gaya hidup (lifestyle), dan budaya populer.
Nasionalisme Simbolik
Globalisasi informasi memang potensial menyebabkan memudarnya kecintaan dan penghargaan terhadap bangsa sendiri. Hal-hal yang berkaitan dengan simbol-simbol kenegaraan menjadi tidak penting lagi. Kasih sayang sesama anak bangsa menjadi perilaku langka. Kesetiaan kepada negara hanya menjadi sumpah jabatan tanpa makna. Lebih-lebih ketika melihat bangsa lain tampak lebih hebat.
Pendek kata, globalisasi informasi telah membikin kabur makna nasionalisme. Yang ada kemudian hanya nasionalisme simbolik yang kering makna dan aplikasi. Oleh karena itu, masalah-masalah yang seharusnya sudah "selesai" seperti persatuan nasional, dan kekhasan bangsa, yang menjadi bagian dari cita-cita nasionalisme, dewasa ini kembali mengemuka dan menjadi wacana publik.
Dalam konfigurasi intensitas dampak yang berbeda bagi kalangan masyarakat yang berbeda, posisi kepedulian sosial menjadi bernilai sangat strategis. Meski kedengaran simpel untuk dipahami, sesungguhnya kepedulian sosial tidak mudah diimplementasikan.
Dalam perspektif mengantisipasi dampak globalisasi informasi, kepedulian sosial mewujud dalam bentuk sikap kebersamaan, misalnya, untuk patuh termasuk saling mengingatkan untuk tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian penting dari rules of the game dalam kita berbangsa dan bernegara.
Berbasis kepedulian sosial, setiap individu warga negara selalu terbuka dan bersedia untuk mendengar dan menerima nasihat yang bijak dari siapa pun. Dengan kepedulian sosial yang tinggi akan memperkaya makna kebersamaan dan kekompakan kita sebagai sebuah bangsa, yang pada gilirannya akan menimbulkan kebanggaan nasional. Marilah kita sering berseru: "Kita bangga menjadi Indonesia". Mudah dan tak butuh banyak energi. Dampak psikologisnya, yakinlah akan terasa di kemudian hari.

Oleh Saman Kadarisman

Indonesia dan Globalisasi

Rekam jejak perjalanan Indonesia yang pekan ini genap berusia 62 tahun sebagian besar menunjukkan kegamangan bangsa ini menghadapi fenomena globalisasi. Di satu sisi perekonomian Indonesia begitu terbuka, tetapi di sisi lain integrasi Indonesia ke dalam perekonomian dunia lebih banyak ditandai oleh pemanfaatan peluang usaha di Indonesia oleh asing ketimbang sebaliknya.
Kendati tidak sedikit peluang dan manfaat yang dapat dipetik dari integrasi ekonomi global (yang ditandai oleh runtuhnya berbagai sekat yang selama ini membatasi aliran manusia, modal, dan informasi), globalisasi membuka pula kerentanan perekonomian dan bangsa Indonesia terhadap pengaruh luar.
Beberapa krisis ekonomi, termasuk dua kali krisis minyak, krisis utang, lalu krisis finansial 1997/1998, dan terakhir juga mini krisis pascakenaikan harga BBM tahun 2005-2006, adalah juga akibat dampak globalisasi.
Belum lagi bicara krisis dari aspek politik, demokrasi, budaya, jati diri, dan lainnya. Liberalisasi yang terlalu liberal membuat peran negara sangat terbatas dalam mengontrol ekonomi dalam negeri, seperti terhadap arus modal jangka pendek yang masuk dan keluar dalam jumlah besar.
Indonesia sudah mulai menerapkan kebijakan liberalisasi pasar sejak awal 1980-an (bahkan mungkin jauh sebelumnya), antara lain dipicu dengan krisis minyak yang membuat Indonesia menyadari rawannya ketergan- tungan yang terlalu besar pada ekspor minyak mentah dan kepentingan meningkatkan efisiensi.
Upaya membuka diri itu dimulai dari diluncurannya Undang-Undang Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan UU Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.
Disusul berbagai paket deregulasi yang sangat ekstensif pada awal dekade 1980-an hingga awal 1990-an, mulai dari deregulasi perbankan melalui Paket Oktober (Pakto) 1983, kemudian deregulasi moneter dan sektor keuangan, deregulasi fiskal, deregulasi perdagangan dan investasi.
Kebijakan deregulasi ini bisa dikatakan sangat liberal. Dana Moneter Internasional (IMF) sendiri mengakui Indonesia adalah salah satu negara yang perekonomiannya sangat terbuka.
Apalagi ditambah dengan berbagai komitmen liberalisasi yang dibuat dalam kerangka kesepakatan pasar bebas kawasan atau global, seperti Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA), Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik (APEC), dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) belakangan ini.
Dibandingkan dengan beberapa negara berkembang setingkat, Indonesia termasuk paling bernafsu membuka pasar. Terlalu cepat dan prematur, sampai-sampai menciptakan kerapuhan dalam perekonomian yang diyakini sebagai salah satu akar penyebab krisis 1997.
Sebelum krisis, Indonesia sering disebut-sebut Bank Dunia dan IMF sebagai contoh sukses negara berkembang yang mampu memetik buah dari integrasi pasar global, terutama dengan masuknya arus investasi asing dan terbukanya akses ekspor Indonesia ke pasar global.
Namun, seiring dengan berjalannya waktu, terbukti 62 tahun Indonesia merdeka fondasi perekonomian tidak sekokoh yang dibayangkan. Salah satunya, industri manufaktur yang menjadi lokomotif ekonomi sejak pertengahan dekade 1980-an ternyata begitu gampang runtuh bersamaan dengan tumbangnya rupiah dan rezim pemerintahan Soeharto pada 1997/1998.
Daya saing dunia usaha, terutama usaha besar yang dibangun dengan berbagai fasilitas dan kemudahan dalam pola patron-klien, ternyata keropos.
Struktur industri yang dangkal dan tidak adanya peningkatan dalam penguasaan teknologi membuat Indonesia kalah bersaing dengan pemain baru dan tak banyak bicara di industri-industri atau kegiatan yang bernilai tambah tinggi.
Begitu juga dengan sektor lain, seperti pertanian sebagai penyerap angkatan kerja terbesar, yang salah urus. Dari tahun ke tahun, ketergantungan impor kita terus meningkat, termasuk impor komoditas pangan penting, seperti beras, jagung, kedelai, dan gula.
Tidak berbeda dengan di industri, dengan ketergantungan industri manufaktur pada impor barang modal dan bahan setengah jadi yang mencapai di atas 50 persen, baik untuk industri padat modal maupun padat karya.
Menciptakan persaingan
Akibat liberalisasi pasar, berbagai hypermarket asing juga menyerbu Indonesia, bukan saja di pusat perkotaan, tetapi hingga pinggiran sehingga mematikan pedagang kecil dan pasar tradisional. Produk dalam negeri sudah sejak lama tidak lagi menjadi tuan rumah di negara sendiri.
Sejak krisis 1997, peran asing semakin kuat, termasuk di sektor perbankan dan keuangan serta sektor-sektor vital seperti telekomunikasi dan perhubungan. Peluang pemain asing ini semakin terbuka lebar dengan dikeluarkannya UU Penanaman Modal yang baru, yang memberikan perlakuan sama terhadap investor lokal dan investor asing.
Pembatasan terhadap partisipasi asing semakin dikurangi dengan mempersempit batas-batas bidang usaha yang boleh dimasuki oleh asing dalam Daftar Negatif Investasi.
Selain kebutuhan modal untuk pembiayaan infrastruktur, motif utama lain mengundang masuknya asing pada pascakrisis adalah keinginan memasukkan keahlian (expertise) dan international best practice seperti good corporate governance dalam pengelolaan korporasi atau lembaga keuangan di Indonesia.
Hal itu pula kira-kira dasar semangat campur tangan IMF di masa krisis dengan injeksi dana darurat 53 miliar dollar AS: untuk mendisiplinkan Indonesia dengan rumusan Konsensus Washingtonnya. Intinya, perlu didatangkan orang asing atau tekanan dari luar untuk mendisiplinkan bangsa ini.
Alasan lain adalah, dengan masuknya pihak asing, diharapkan akan lahir industri-industri tangguh. Istilahnya mendatangkan sparring partner di kandang sendiri agar siap bertempur di pasar global. Akan tetapi, sayangnya itu tak terjadi pada industri yang terlalu lama menikmati proteksi berlebihan.
Ini yang menyebabkan kebijakan seperti industri substitusi impor gagal dan, sebaliknya, deindustrialisasi yang terjadi karena kebanyakan industri yang ada foot-lose dan tidak tertancap dalam. Di tengah serbuan arus persaingan global yang semakin sengit, hanya segelintir pemain Indonesia yang berhasil muncul.
Ini menyebabkan ambisi Indonesia mencatatkan 30 pemain kelas dunia tahun 2030 juga terasa sangat muluk-muluk. Kelihatannya saja perekonomian sudah begitu terbuka, tetapi ternyata integrasi ekonomi Indonesia dalam jaringan proses produksi global melalui spesialisasi vertikal dalam kegiatan industri begitu kecil.
Jumlah tenaga profesional Indonesia yang sudah mampu memanfaatkan peluang pasar kerja di negara lain juga kalah dibandingkan negara seperti India, China, Filipina, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Thailand.
Momentum seperti Economic Partnership Agreement (EPA) yang ditawarkan oleh Jepang lebih dulu dicaplok negara lain karena keterlambatan kita berpikir, juga dalam kasus pematenan tempe dan batik.
Dampak lain liberalisasi arus modal, sejak merdeka, kita terus bergantung pada utang luar negeri secara gali lubang tutup lubang dan sulit keluar dari jeratnya. Pada masa Orde Baru, peran utang luar negeri dikamuflasekan dalam anggaran berimbang semu, dengan cara menyumpal defisit dengan utang.
Bersyukur, kita berhasil mengakhiri kontrak dengan IMF dan utang ke lembaga itu pun sudah berhasil kita lunasi tahun ini. Sekarang ini, meski rasio utang sudah berhasil ditekan, peran asing dalam pembiayaan defisit keuangan negara masih besar dengan masuknya asing melalui obligasi pemerintah atau pembelian surat utang negara (SUN).
Bahkan, untuk mengolah sumber daya alam (SDA) kita yang berlimpah, kita terus bergantung pada asing. Ladang-ladang minyak, gas, atau tambang mineral yang besar tetap dioperasikan oleh kontraktor-kontraktor asing, sedangkan hasil yang dinikmati masyarakat setempat sangat minim setelah kekayaan alam habis dikeduk.
Setelah krisis, Indonesia memang terkesan begitu demam panggung. Semangat liberalisasi tetap besar, tetapi lebih banyak di level menteri perdagangan, tanpa benar-benar melihat kesiapan pemain lokal yang sebenarnya memang tidak pernah benar-benar disiapkan. Atau mungkin sebaliknya, karena mereka terbukti tak pernah siap, maka dipaksakan adanya persaingan sehingga malah mati.
Di pihak pemerintah sendiri, dalam beberapa kasus terlihat adanya ambivalensi untuk membuka atau tidak membuka pasar, baik karena tekanan populis lokal atau karena kepentingan jangka pendek seperti menggenjot penerimaan negara dari pajak.
Contohnya, kebijakan bea masuk atau pajak yang cenderung memberatkan industri yang sudah ada atau membuat calon investor membatalkan rencana masuk. Jadi, problem sebenarnya lebih banyak ada pada kita sendiri karena kita memang tidak mengerjakan apa yang menjadi pekerjaan rumah kita.
Akhirnya, liberalisasi, atau nasionalisme seharusnya ditempatkan dalam konteks kepentingan untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana mandat konstitusi kita, UUD 1945. Istilah yang sering dipakai, nasionalisme humanis. Persaingan global atau membuka pasar harus tetap didudukkan dalam kerangka itu.
Artinya tidak harus antiasing, tetapi tidak juga berarti harus membuka pasar secara membabi buta. Seperti sekarang, semua barang, baik secara resmi atau selundupan, menyerbu masuk, membanjiri dan membunuh industri kecil lokal.
Keran impor pangan terus diperbesar sehingga membunuh petani lokal. Di pasar uang, asing bebas tanpa kekangan sehingga memunculkan kerentanan baru untuk terjadinya krisis.
Yang sering terjadi selama ini, globalisasi sering dijadikan kambing hitam atas salah kebijakan, ketidakmampuan kita bersaing, atau ketidakmampuan negara melindungi sebagian rakyat yang tertindas dan termarjinalisasi serta ketidakmampuan kita mengelola negara.
Termasuk rontoknya ekonomi petani dan kemiskinan serta pengangguran. Setelah 25 tahun mengecap globalisasi dan membuka pasar secara ekstensif, data Bank Dunia menunjukkan, 49 persen atau separuh penduduk kita tetap miskin dan berada di bawah garis kemiskinan berdasarkan standar garis kemiskinan internasional 2 dollar AS per hari.
Tidak ada yang bisa menjawab apakah, misalnya, petani kita pasti akan lebih makmur jika Indonesia terus menutup diri. Yang terlihat sekarang ini, karena terlalu lama dan sibuk berkutat atau ribut-ribut dengan persoalan-persoalan dalam negeri, bangsa ini gamang dan menjadi kehilangan kepercayaan diri menghadapi arus globalisasi.
Sibuk berantem sendiri, tahu-tahu kita jauh ditinggalkan. Hilangnya trust dan ruwetnya karut-marut persoalan di dalam negeri juga membuat lunturnya rasa solidaritas sosial, kebanggaan, rasa nasionalisme dalam menghadapi tekanan liberalisasi seperti ditunjukkan dalam polling Kompas.
Kesimpulannya, setelah 62 tahun, banyak pekerjaan rumah yang berhasil kita selesaikan, tetapi lebih banyak lagi yang belum selesai. Setelah 62 tahun, dalam istilah ekonom Pierre van der Eng, Indonesia masih di posisi sama seperti beberapa tahun sebelumnya: terperangkap dalam masalah yang sama di tengah tantangan yang berbeda (old problems, new challenges).

Oleh Sri Hartati Samhadi

TAH NAS..

Setiap negara pasti mempunyai cita-cita luhur yang harus dicapai. Cita-cita tersebut pada umumnya disebut tujuan nasional. Di dalam usahanya untuk mencapai tujuan nasional tersebut setiap bangsa akan selalu dihadapkan dengan ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) yang harus ditanggulangi. Oleh karena itu untuk mengatasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan tersebut kita harus memiliki ketahanan nasional.
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang berisikan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasionalnya di dalam menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik dari dalam ataupun dari luar baik langsung ataupun tidak langsung yang membahayakan integrasi, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangannya.
Negara Indonesia merupakan sebuah negara dengan potensi yang sangat besar. Jika kita lihat dari luas wilayahnya, maka bangsa Indonesia merupakan Negara terbesar kelima di dunia. Bangsa Injdonesia memiliki sumber daya alam yang sangat banyak sekali baik di wilayah daratan maupaun di lautan. Bangsa kita sangat kaya akan bahan mineral, pertambangan, dan kekayaan abiotik maupun biotik lainnya seperti ikan dan keindahan panorama dalam lautan.
Bangsa Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan. Dari ribuan pulau yang dimiliki oleh bangsa kita, baru beberapa persen saja yang telah terdata dengan baik. Bangsa Indonesia memiliki sekitar delapan belasan ribu pulau dan hanya enam ribu di antaranya yang telah diberi nama.
Masih belum lekang dari ingatan kita lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya menjadi menjadi milik Pemerintah Malaysia dan kasus perbatasan di kawasan Ambalat, sebuah kawasan kaya minyak yang terletak di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia yang lagi-lagi diklaim oleh Pemerintah Malaysia sebagai milik mereka. Dan hingga saat ini kasus ini masih belum menemukan jalan keluar yang baik bagi bangsa kita.
Kurangnya pendataan terhadap pulau-pulau kecil di wilayah perbatasan Indonesia telah memunculkan berbagai kasus yang mengancam kedaulatan bangsa kita. Oleh karena itu sangatlah diperlukan pendataan ulang untuk menginventalisir sesungguhnya jumlah pulau yang ada di Indonesia. Bangsa kita harus segera mengeluarkan data-data resmi tentang pulau-pulau yang dimiliki sebagai bukti kepemilikan negara atau arsip negara. Hal ini dikarenakan pulau-pulau yang telah didepositkan akan menjadi salah satu acuan atau landasan Indonesia dalam menyelesaikan setiap persengketaan perbatasan dengan negara lain. Perlu diketahui bahwa pada saat ini tedapat dua belas pulau terluar yang rawan menimbulkan persengketaan dengan negara tetangga. Saat ini terdapat 92 pulau terluar di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain. Dari 92 pulau tersebut 67 pulau, di antaranya adalah 28 pulau berpenduduk dan 39 pulau yang belum berpenduduk. Kedua belas pulau-pulau terluar Indonesia yang sangat berpotensi memunculkan sengketa-sengketa perbatasan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga. Oleh karena itu bangsa Indonesia harus segera bertindak cepat dan tepat untuk menanggulangi ancaman-ancaman yang timbul di perbatasan untuk menjaga kedaulatannya.

Minggu, 18 Mei 2008

Membangun kembali bangsa Indonesia....




kenaikan Harga BBM..???
momok yang menakutkan bagi Masyarakat Indonesia. Karena sering, diikUTu dnegan kenaikan harga sembako....
Namun...
itu merupakan pilihan, jika pemerintah tidak menaikan harga BBM mungkin subsidi negara akan membengkak...
solusinya...

SAVE UR ENERGY....

Jumat, 16 Mei 2008

100 tahun kebangkitan nasional merupakan sebuah refleksi bagi bangsa indonesia...


Tanggal 20 Mei 2008 tepat seratus tahun kita merayakan Kebangkitan NasionalPeringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-100 tahun ini menjadi momentum untuk menuju Kebangkitan Indonesia. Jika kita merefleksi terhadap 100 tahun yang lalu bagaimana pemuda Indonesia gigih berjuang untuk terbebas dari beleng9u penjajahan dan mencapai kemerdekaan Indonesia.
Saat ini, kita sebagai pemuda Indonesia "hanya" dapat menikmati perjuangan yang telah dilakukan oleh pahlawan kita.
Pemuda Indonesia Harus mampu berpartisipasi dalam menjaga negara INdonesia. Sikap cinta tanah air bagi pemuda Indonesia saat ini mengalami bias...Sunguh menyedihkan....!!! semangat berjuang kita mulai luntur....!!!sikap cinta tanah air Indonesia mulai hilang dari benak pemuda indonesia...Sunguh Ironis.....
Bagaimana negeri INi akan maju jika pemuda Indonesia hanya berpangkutangan????
Untuk membangun negara dibutuhkan jiwa patriot atau kepahlawanan, siap untuk berkorban membela dan mempertahankan serta membangun negara tanpa diminta, bukan merusak atau menggerogoti negara sebagaimana layaknya penghianat bangsa. Jiwa patriot harus ditanamkan sejak usia dini dimanapun dan kapanpun serta terus menerus disosialisasikan dalam setiap aspek kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

Dewasa ini di alam reformasi jiwa patriot dan kepahlawan bangsa Indonesia memudar, banyak indikasi yang mengarah kepada hal tersebut, seperti kasus korupsi, suap, tidak kriminalitas dan kejahatan kemanusian, mementingkan diri sendiri, kelompok atau partai dibandingkan kepentingan umum dan negara, banyak pemimpin negara atau partai tidak memberi contoh yang baik kepada orang yang dipimpinnnya dan sebagainya.

Bagaimana menumbuhkan jiwa patriot sehingga setiap individu bangsa Indonesia dengan mudah mengulurkan tangannya untuk berkorban baik tenaga, harta bahkan nyawa sekalipun? Ini adalah adalah persoalan yang harus dijawab dengan segera, karena dengan sikap siap berkorban dari warganya dipastikan negara menjadi kuat, maju dan langgeng.

Banyak cara menumbuhkan jiwa patriot, diantaranya yang pertama adalah menumbuhkan rasa cinta warga terhadap negaranya, tidak boleh sedikitpun warga membenci negaranya sekecil apapun...!!!

Yang kedua adalah memahami dengan benar tujuan, cita-cita dan ideology Negara serta filosofi lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebagai pijakan kuat menyongsong masa depan ditengah derasnya arus globalisasi....

Jaya Indonesia....

BBM...oh BBM....




Lonjakan harga minyak dunia telah berpengaruh langsung kepada Indonesia di mana pemerintah melalui APBN masih memberi subsidi BBM bagi masyarakat.
pemerintah akan segera menaikkan harga BBM bersubsidi secara terbatas dengan memberikan kompensasi cukup besar kepada masyarakat bergolongan ekonomi lemah.
memang dilemma bagi pemerintah Indonesia....
disamping harus menaikan BBM disisi laiN masyarakat akan merasakan dampak yang signifikan.
Jika tidak dinaikan Subsidi akan membebani APBN....dan belanja di sektor lainnya akan terbengkelai.....pendidikan terbengkelai..dan kesehatan terbengkelai...

pilihan yang sangat dilemmatis....

Perempuan Bicara....

Dalam kehidupannya manusia diciptakan sebagai laki-laki dan perempuan. Secara manusiawi laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Dalam perkembangannya, system social masyarakat Indonesia muncul opini bahwa secara kodrati peranan wanita akan selalu berada dibawah laki-laki. Hal ini dikuatkan di beberapa daerah yang masih mengenal system kakaluargaan patriarki atau system keluarga yang menurut garis keturunan laki-laki. Hal ini yang memicu munculnya sebuah gerakan perempuan terutama dalam menyatakan persamaan hak dengan laki-laki. Gerakan perempuan di Indonesia saat Ini..terutama memperjuangankan kuota 30% perempuan di parlemen indonesia mulai membuahkan hasil
dengan adanya Hasil Revisi UU Partai Politik, yang kemudian dicantumkan menjadi UU No. 2 tahun 2008 memberikan ruangan baru bagi perempuan untuk ikut dalam pengambilan keputusan publik di INdonesia.....

Kamis, 15 Mei 2008

gEliaT ekoNoMi nEgara BRIC daN peluanG INdonesia…

Pada tahun 2050 negara BRIC ( Brazil, Rusia, India, China) diramalkan oleh Goldman Sachs dalam laporan “Global Economics Paper No. 99 - October 2003″ akan menjadi negara-negara yang super maju dibidang ekonomi sehingga menempati empat besar dari kelompok ekonomi enam terbesar dunia pada saat itu. Pada studi lanjutannya Goldman Sachs telah menempatkan posisi perokonomian Indonesia pada kelompok N-11 (Next-11), yaitu 11 negara yang diperkirakan akan menyusul dikemudian hari. Kelompok negara N-11 terdiri dari ; Bangladesh, Egypt, Indonesia, Iran, Korea, Mexico, Nigeria, Pakistan, Philippines, Turkey, Vietnam. Saat ini negara yang mendominasi perekonomian dunia antara lain; AS, Jepang, Jerman dan saat ini cina diperkirakan akan menyusul dan akan menduduki posisi ke-4. Pada tahun 2050, sesuai dengan proyeksi, China akan memiliki PDB (Produk Domestik Bruto) lebih dari USD 50 triliun sehingga Cina akan menduduki posisi pertama sebagai ekonomi terbesar di dunia. Sedangkan AS telah disusul oleh Cina dan berada pada urutan ke-2, diikuti oleh India pada urutan ke-3. Sedangkan Jepang berada pada posisi ke-4 sedikit melebihi Brazil dan Rusia. Negara-BRIC diramalkan akan mengalami kemajuan ekonomi, dikarenakan potensi perkembangan ekonomi yang sangat signifikan.

Apabila diukur dari kenaikan PDB, cina menunjukan peningkatan perekonomian yang luar biasa dalam kurun waktu 15 tahun. Meskipun negara ini tidak mempunyai sumber daya alam, namun pertumbuhan ekonominya pesat antara 7-10 persen, dan akan mendorong negara ini menjadi adidaya ekonomi global. Hal ini didukung oleh banyaknya produk-produk China yang diekspor ke pasaran dunia. Di AS, juga telah dibanjiri produk-produk China yang cenderung lebih murah daripada produk dalam negeri AS sendiri. Tidak hanya AS dan negara-negara eropa lainnya,

Indonesia juga dibanjiri oleh produk dari negara tirai bambu ini, dari produksi otomotif hingga elektronik, alat transportasi, produk tekstil dan alas kaki menjadi sasaran ekspor bagi China. Peningkatan volume dan produktifitas mesin industri Cina disebabkan oleh banyaknya jumlah tenaga kerja produktif, pasokan bahan baku industri, permodalan baik dari dalam negeri maupun modal asing, serta suplai energi yang memadai. Penduduk negara BRIC jumlahnya melebihi dari 40% dari penduduk dunia, dengan demikian sumber daya manusia yang sangat besar itu sangat berarti untuk pertumbuhan ekonomi. Keterbukaan terhadap perdagangan internasional maupun masuknya investasi asing telah membantu negara BRIC memposisikan diri mereka sebagai pelaku besar di dalam percaturan ekonomi global.

Saat ini perekonomian India mengalami perkembangan yang cukup besar dibanding tahun-tahun sebelumnya, ekonomi India yang awalnya berbasis petanian( memiliki 4.600 masyarakat koperasi pertanian), kini beranjak ke dalam proyek teknologi informasi. India telah menjadi suplayer terbesar pada bidang jasa ICT (Information and Communication Technology). Bangalore, telah menjadi pusat call centre dan pembuatan piranti lunak untuk negara Eropa dan AS. Kegiatan ini telah menghasilkan devisa dalam jumlah puluhan milyar dolar setiap tahunnya. Brazil dan Rusia sebaliknya akan menempati posisi penting sebagai suplayer bahan baku. Dalam era milleniuum , atau awal abad 21 ini, Rusia telah mencanangkan diri sebagai pusat sumber minyak dan gas alamnya yang tersebar di sekitar lautkaspia dan Siberia. Mereka akn mengunakan minyak sebagai “senjata diplomasi” untuk menguasai ekonomi dan politik Negara bekas unisoviet, uni eropa bahkan Negara di dunia. Brazil telah menjadi pemain terbesar penghasil kacang kedelai dan biji besi, hasil dari kedua komoditas ini mampu bersaing didalam pasar global dan mampu menjadi sumber income terbesar bagi Negara ini.

Pada awal tahun 90-an pemerintah negara BRIC melakukan beberapa inisiatif untuk melakukan reformasi sistem ekonomi dan politiknya agar dapat masuk ke dalam percaturan ekonomi dunia. Sehingga agar dapat berkompetisi mereka menitik beratkan pada pendidikan, investasi asing, konsumsi domestik serta kewirausahaan nasional sebagai katalis pertumbuhan ekonomi. Dalam pertumbuhan ekonomi sebuah

Kondisi yang diperlukan untuk pertumbuhan

Didalam sebuah negara pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan, dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain; stalibiltas makro ekonomi, kapasitas institusi, keterbukaan dan pendidikan. Selain itu peran institusi seperti birokrasi, lembaga pendidikan, pemerintahan serta badan usaha baik swasta maupun BUMN harus ditingkatkan kemampuannya sehingga dapat menjadi mitra pendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu juga harus ada keterbukaan dalam pembuatan kebijakan ekonomi untuk mengundang masuknya modal asing dan arus perdagangan tanpa merugikan perekonomian nasional. Sedangkan pendidikan dengan sendirinya akan memberikan nilai tambah dari pekerja sehingga SDM yang dihasilkan dapat menjadi lebih berkualitas.

Pertumbuhan ekonomi negara BRIC akan meningkatkan permintaan terhadap minyak dan energi secara signifikan.hal ini terjadi karena proses industrialisasi di dalam Negara BRIC tersebut. Akibatnya harga minyak mentah mengalami kenaikan secara drastis. Mereka juga telah mendongkrak harga metal dan komoditi industri lainnya.

Permintaan negara BRIC dalam menunjang industrialisasinya, akan memberikan peluang bagi Indonesia. Indonesia dapat berpartisipasi sebagai pemasok bahan baku dan komoditi yang dibutuhkan dalam industri negara BRIC. Negara-negara ini akan menjadi tujuan utama ekspor Indonesia. Pertumbuhan ekonomi BRIC tentunya membutuhkan pasokan komoditi bahan baku industri. Oleh sebab itu BRIC akan menjadi importir besar untuk energi dan minyak, logam dasar, mineral, dan bahan baku lainnya.

Indonesia berkesempatan untuk meningkatkan ekspor logam mulia dan logam dasar seperti emas, tembaga, nikel, timah dan aluminium. Bahan baku makanan seperti CPO, udang beku, ikan, kopi, teh dan coklat. Bahan baku berbasis hutan seperti log, plywood, pulp dan kertas. Bioenergi seperti ethanol dan biodiesel. Sayangnya RI tidak lagi dapat berperan untuk memenuhi kebutuhan impor minyak mentah mereka. Hal ini disebabkan RI sudah menjadi net importir minyak mentah. Demikian juga kebutuhan gas alam untuk produksi pupuk dan bahan bakar membuat potensi ekspor RI menjadi kecil.

Potensi lahan perkebunan dan pertanian yang kita miliki dapat ditanami tebu dan singkong untuk dijadikan ethanol, karena kebutuhan ethanol Cina sangat besar. Demikian juga perluasan tanaman kelapa sawit dan jarak sangat berpotensi untuk memenuhi kebutuhan biodiesel Cina.

RI berpeluang besar untuk memenuhi permintaan barang konsumen yang dibutuhkan oleh penduduk kelas menengah negara BRIC. Upaya restrukturisasi industri dan menghapuskan ekonomi biaya tinggi, akan menghasilkan produktifitas serta efisiensi. Dengan demikian produk RI dapat kembali bersaing di pasaran ekspor.

Di bidang otomotif Indonesia sudah terpilih oleh Korea dan Jepang sebagai basis produksi dan ekspor untuk jenis kendaraan tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa kita memiliki daya saing yang cukup lumayan. Di masa mendatang RI harus memanfaatkan peluang ekspor untuk memenuhi kebutuhan mobil negara BRIC.

WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) memiliki data perdagangan impor dan ekspor dari dan kepada negara tujuan. Tren perdagangan India dan Cina yang lalu, dapat dijadikan patokan untuk memperkirakan permintaan komoditi industri maupun barang konsumen di masa mendatang. Sebaiknya RI dapat menganalisa tren permintaan India dan Cina sebagai landasan untuk membuat kebijakan ekonomi, guna memperkuat danmemperbesar hasil produksi yang memiliki potensi ekspor ke negara tersebut.

nitha

Perkembangan InterneT dI INdonesia...

Pendahuluan

Internet berawal dari diciptakannya teknologi jaringan komputer sekitar tahun 1960. Apa sebenarnya jaringan komputer itu ? Jaringan komputer adalah beberapa komputer terhubung satu sama lain dengan memakai kabel dalam satu lokasi, misalnya dalam satu kantor atau gedung. Jaringan komputer ini berfungsi agar pengguna komputer bisa bertukar informasi dan data dengan pengguna komputer lainnya. Pada awal diciptakannya, jaringan komputer dimanfaatkan oleh angkatan bersenjata Amerika untuk mengembangkan senjata nuklir. Setelah angkatan bersenjata Amerika, dunia pendidikan pun merasa sangat perlu mempelajari dan mengembangkan jaringan komputer. Salah satunya adalah Universitas of California at Los Angeles (UCLA). Akhirnya tahun 1970 internet banyak digunakan di unversitas-universitas di Amerika dan berkembang pesat sampai saat ini.

Agar para pengguna komputer dengan merek dan tipe berlainan dapat saling berhubungan, maka para ahli membuat sebuah protokol (semacam bahasa) yang sama untuk dipakai di internet. Namanya TCP (Transmission Control Protocol, bahasa Indonesianya Protokol Pengendali Transmisi) dan IP (Internet Protocol). Perkembangan penggunaan internet di dunia mengalami kemajuan yang sangat pesat. Bahkan internet telah menjadi media yang sangat penting di Indonesia. Seolah tak mau kalah dengan dunia internasional, perkembangan internet di Indonesia juga mengalami kemajuan yang pesat pula. Perjalanan Internet Indonesia sangat bertumpu dengan orang yang suka dan hobby teknologi informasi / komputer, sangat erat kaitannya dengan proses pendidikan dan pengenalan open source pada masyarakat Indonesia.

PERKEMBANGAN INTERNET DI INDONESIA :

Pra-Internet

* Pra-Sejarah Internet 1970-1993

Internet adalah media komunikasi yang populer di Indonesia sejak akhir tahun 1990. Perkembangan jaringan internet di Indonesia dimulai pertengahan era 1990, namun sejarah perkembangannya dapat diikuti sejak era 1970-an. Pada awal perkembangannya, internet dimulai dari kegiatan-kegiatan yang bersifat non-komersial, seperti kegiatan-kegiatan berbasis hobby dan dalam perkembangan selanjutnya kebanyakan diprakarsai oleh kelompok akademis / mahasiswa dan ilmuwan yang sebagian (pernah) terlibat dengan kegiatan berbasis hobby tersebut, melalui upaya membangun infrastruktur telekomunikasi internet. Peranan Pemerintah Indonesia dalam perkembangan jaringan internet di Indonesia memang tidak banyak, namun juga tidak dapat dikesampingkan, walaupun peranan mereka tidak terlalu signifikan.



1990-1995

* Jaringan IntraNet Awal

Jaringan IntraNet di kampus-kampus merupakan kunci awal perkembangan Internet di Indonesia. Sebelum ada sambungan ke internet sudah ada jaringan komputer di lingkungan terbatas yang dikenal sebagai Local Area Network (LAN) di sejumlah lembaga pendidikan dan lembaga pemerintah di Indonesia.

Pada era 1980 sampai menjelang pertengahan tahun 1990an, di kalangan pendidikan tinggi (universitas) dengan para stake holders yang terdiri dari para akademisi, mahasiswa, dan ilmuwan telah timbul inisiatif untuk mengembangkan berbagai kegiatan seputar teknologi computer dan radio yang semula hanya merupakan hobby, kegiatan amatir, maupun bagian dari proses pendidikan mereka di perguruan tinggi menjadi suatu media telekomunikasi yang akan memudahkan pertukaran data dan informasi, tidak hanya dalam lingkungan kampus/lembaga-nya saja, namun mereka pun telah memiliki imajinasi bahkan keinginan untuk mengembangkan suatu jaringan/network antar kampus dan bahkan antar negara.

* Mailing List Indonesia

Berawal sekitar tahun 1987-1988, pada waktu itu Internet masih belum terbentuk seperti sekarang ini, sekelompok kecil mahasiswa Indonesia di Berkeley, Amerika Serikat membentuk mailing list indonesia yang pertama dengan alamat e-mail indonesians@janus.berkeley.edu. Persatuan komunitas pelajar dan mahasiswa Indonesia di luar negeri terbentuk dengan adanya fasilitas diskusi maya ini. Awal diskusi sangat membangun dan berjiwa nasionalis.

* Open Source Software

Open Source Software merupakan kunci utama keberhasilan implementasi Internet di Indonesia.

1990 Network Operating System (NOS)

Di tahun 90-96-an implementasi jaringan Internet di Indonesia menggunakan teknologi radio paket, sistem operasi jaringan yang digunakan sangat di dominasi oleh software Network Operating System (NOS) yang di kembangkan pertama kali oleh Phill Karn KA9Q di amerika serikat. Phill KA9Q melepaskan source code NOS yang mendukung protokol TCP/IP dan membagikannya gratis untuk keperluan amatir radio.

1994 FreeBSD

Mulai tahun 1994-1995, server-server di ITB mulai menggunakan FreeBSD sebagai sistem operasinya. FreeBSD merupakan sistem operasi open source dan tangguh untuk keamanan jaringan maupun server. Tidak heran jika sampai hari ini, semua server di ITB masih di dominasi oleh FreeBSD.

1997 Linux

Linux adalah sistem operasi open source yang paling banyak digunakan di Indonesia pada hari ini. Beberapa situs di Indonesia melakukan mirroring iso dari Linux, sehingga pengguna Indonesia dapat memperoleh-nya secara lokal.

30 Juni 2004 dideklarasikan penggunaan dan pengembangan Open Source Software yang ditandatangani oleh : Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Kehakiman dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Pendidikan Nasional.

2003 Java

Java yang pertama kali di kembangkan oleh Sun Microsystem, mulai menampakan giginya tanggal 12 April 2003 dengan terbentuknya mailing list jug-indonesia@yahoogroups.com. JUG Indonesia merupakan mailing list pengguna Java terbesar di Indonesia yang pada pertengahan 2006 mempunyai anggota 1984 orang.
Mailing list JUGIndonesia ini didirikan oleh seorang Java Evangelist dan tokoh yang kontroversial bernama Frans Thamura.

* WARNET

Warung Internet adalah sebuah kata yang berkembang diantara para aktifis Internet Indonesia di tahun 1997-1998 untuk sebuah kios yang memiliki banyak komputer untuk di sewakan bagi pengakses Internet. Pada masa itu, secara tidak sadar terjadi perebutan singkatan dari Warung Internet antara WARIN dan WARNET. Seharusnya jika kita konsisten dengan proses menyingkat kata, seperti WARTEG (Warung Tegal) dan WARTEL (Warung Telekomunikasi), maka yang seharusnya di pilih adalah WARIN. Karena Internet, .NET, menjadi akhiran yang sangat menarik dalam jaringan Internet, maka kebanyakan rekan-rekan di masa itu lebih memilih istilah WARNET daripada WARIN. Oleh karena itu tidak heran hingga saat ini WARNET diadopsi oleh masyarakat Indonesia.



1996-1998

* RT/RW-net

RT/RW-net sebetulnya memperlihatkan sebuah fenomena ketidakadaan ruang legal bagi infrastruktur berbasis komunitas yang di bangun dengan peralatan buatan sendiri, dari rakyat, oleh rakyat, oleh rakyat. Tidak ada ruang legal bagi infrastruktur wireless internet menggunakan WiFi. Tidak ada ruang legal bagi VoIP yang berbasis jaringan komunitas.
Istilah RT/RW-net pertama kali digunakan sekitar tahun 1996-an oleh para mahasiswa di Universitas Muhammadyah Malang (UMM), seperti Nasar, Muji yang menyambungkan kos-kos-an mereka ke kampus UMM yang tersambung ke jaringan AI3 Indonesia melalui GlobalNet di Malang dengan gateway Internet di ITB. Sambungan antara RT/RW-net di kos-kosan ke UMM dilakukan menggunakan walkie talkie di VHF band 2 meter pada kecepatan 1200bps.



1998-2000

* Komunitas hacker

Komunitas Hacker Indonesia

Pergantian abad ke 20 merupakan masa ke emasan di dunia bawah tanah Internet Indonesia. Perkembangan komunitas hacker marak di Indonesia. Beberapa kelompok hacker legendaris Indonesia bermunculan, seperti, hackerlink, anti-hackerlink, kecoa elektronik, echo dan saat ini kelompok terbesar di Indonesia dengan anggota lebih dari 13700 orang adalah jasakom yang bermarkas di jasakom-perjuangan@yahoogroups.com.
Selain carding dan mencuri di Internet ada banyak sekali sisi positif dari perkembangan teknologi komunitas hacker Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan teknologi keamanan jaringan. Dari kelompok-kelompok hacker ini, beberapa tokoh dan ahli keamanan jaringan Internet Indonesia bermunculan. Nama S’to, Xnuxer, y3dips, Jim Geovedi menjadi legendaris di dunia bawah tanah Indonesia di tahun 2004-2006.





2001-2003

* VoIP Merdeka

VoIP Merdeka tumbuh karena adanya rencana pemerintah untuk menaikan pulsa telepon di awal tahun 2003. Beberapa rekan, seperti, Hariyanto Pribadi, Judhi Prasetyo, Onno W. Purbo, Michael Sunggiardi, dibantu oleh APJII dan rekan-rekan industri lainnya mulai mengoperasikan sentral telepon VoIP berbasis protokol H.323 di Internet untuk memberikan solusi telekomunikasi yang murah pada rakyat Indonesia.
Teknologi yang digunakan oleh VoIP Merdeka berbasis protokol H.323 yang merupakan protokol awal VoIP yang distandarisasi oleh ITU. Perangkat lunak yang digunakan sebagai softphone adalah NetMeeting atau GnomeMeeting, sedangkan sentral telepon dapat menggunakan gatekeeper gnugk yang sifatnya open source.





2004-2006

* IT untuk Demokrasi Pemilu 2004

IT Komite Pemilihan Umum. Untuk alasan efisiensi, demikian dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin dalam Defence Statement yang disampaikan pada Corruption Court Trial, pengembangan fasilitas dan system pemilu dibuat bersifat future-oriented, yang artinya bahwa fasilitas dan system tersebut dapat dipergunakan kembali di masa mendatang oleh institusi lain. KPU mengembangan Program Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan atau P4B yang ditujukan untuk membentuk suatu database populasi Indonesia yang rencananya, bila selalu diperbaharui (updated) secara periodic, dapat mempermudah pekerjaan team fasilitator pelaksanaan Pemilu (KPU) dalam mendata masyarakat yang memiliki hak suara dalam pemilu mendatang, dan bahkan dalam proses Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada). Database tersebut juga kemudian dipergunakan dalam program pasca-Tsunami di Aceh melalui akses http://tnas.kpu.go.id. Kemudian, Kotak Suara dan pencoblosan akan dipergunakan kembali di masa mendatang, baik dalam Pemilu maupun Pilkada, sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk itu.

Yang terakhir adalah pengembangan jaringan teknologi informasi dan pusat data serta pusat penanggulangan bencana di 32 Propinsi, 440 Kabupaten/Kotamadya, dan 4.167 Kecamatan. Kesulitan KPU pada saat awal pengembangan jaringan ini adalah tidak tersedianya data infrastruktur yang diperlukan untuk pembangunan jaringan, seperti jaringan listrik dan saluran telepon di seluruh Indonesia. Nazaruddin mengklaim bahwa KPU memulai pengumpulan data dari nol hingga mereka berhasil membangun jaringan komunikasi ke seluruh Indonesia dengan biaya yang sangat rendah, bahkan dilihat dari standar Negara yang paling miskin di Asia. Dalam pelaksanaan Pemilu, jaringan teknologi informasi KPU dijalankan oleh total 54.900 orang relawan, terdiri dari mahasiswa, guru, dan siswa sekolah menengah, menghubungkan simpul dan daerah seluruh Indonesia serta Kedutaan dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dengan KPU pusat di Jakarta.

* e-government

Di tahun 2000-an berbagai usaha mulai dilakukan untuk menginternetkan pemerintah baik di sisi proyek, maupun karena desakan masalah transparansi pada masyarakat. E-Government merupakan urat nadi pemerintahan. Meskipun masih relatif muda, namun tidak sedikit uang rakyat digunakan bagi pengembangan teknologi informasi bagi operasionalisasi pemerintahan dan pelayanan umum. Namun demikian, E-Government belum menunjukkan manfaat yang signifikan bagi efektifitas dan efisiensi jalannya pemerintahan dan pelayanan umum yang terbaik. Pulau-pulau E-Government terbentuk dalam NKRI dan memperlebar jurang integrasi database nasional.

* VoIP Rakyat

VoIP Rakyat merupakan teknologi VoIP berbasis Session Initiation Protocol (SIP) yang di kembangkan oleh Internet Engineering Task Force (IETF) di Internet. Konsekuensinya, VoIP Rakyat mempunyai banyak kemampuan yang lebih baik daripada VoIP Merdeka yang berbasis protokol H.323 yang di kembangkan oleh International Telecommunication Union (ITU).





* Indonesia, Go Open Source

Indonesia, Go Open Source (IGOS)

30 Juni 2004 dideklarasikan penggunaan dan pengembangan Open Source Software yang ditandatangani oleh : Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Kehakiman dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Pendidikan Nasional. IGOS adalah gerakan yang dicanangkan oleh pemerintah, oleh 5 kementerian, yang merupakan sebuah ajakan untuk mengadopsi Open Source dilingkungan pemerintah termasuk e-government. Logikanya, harusnya semua source code program SIM di lingkungan pemerintahan terbuka dan dapat di share dengan instansi lainnya.

Media Massa dan Politik Indonesia

Media massa memiliki pengaruh pada pikiran, perasaan dan perilaku kita. Dalam Pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2007 lalu, merupakan agenda utama media-media baik cetak maupun elektronik. Beberapa stasiun televisi berlomba-lomba menghadirkan informasi sebanyak dan seaktual mungkin. Mulai dari acara talk show, debat kandidat, dialog, atau poling sms. Fenomena ini merupakan gambaran dari peran penting media dalam suatu pemilihan umum (election) seperti dikemukakan oleh Oskamp & Schultz (1998), yakni memusatkan perhatian pada kampanye, menyediakan informasi akan kandidat dan isu seputar pemilu. Pertanyaan besar yang sering dilemparkan ialah, bagaimana media mempengaruhi wawasan politik, sikap dan perilaku masyarakat Ada empat pengaruh media massa dalam politik bagi masyarakat yaitu (a) penambahan informasi, (b) kognitif, (c) perilaku memilih, (d) sistem politik.

Penambahan informasi

Hampir seluruh masyarakat mendapat informasi tentang berbagai peristiwa dalam maupun luar negeri melalui media massa. Media massa sangat berpengaruh dalam politik bagi masyarakat, karena media massa, mampu memberikan informasi maupun gambaran kandidat-kandidat yang ada, melalui berita, iklan, talkshow dll. Sehingga dengan adanya informasi yang cukup, masyarakat lebih berkesempatan untuk melakukan penilaian secara pribadi terhadap calon yang didukungnnya. Buktinya pada pilkada jakarta 2007, tayangan debat antar calon telah meningkatkan informasi tentang kandidat dan pandangan atau prinsip-prinsip yang dianut bagi para pemilih dalam pemilu tersebut. Efek Kognitif

Media memiliki kemampuan untuk mengatur mindset dalam masyarakat, Media cenderung mengarahkan masyarakat memikirkan hal-hal yang tersaji dalam program acaranya, bukan apa yang sebenarnya terjadi di sekitar masyarakat itu sendiri. Jadi dengan mengunakan media massa, partai politik akan mudah dalam melakukan penggalangan public melalui berbagai iklan .

Perilaku memilih

Secara luas, media lebih cenderung menguatkan tujuan-tujuan yang ada dalam Pilkada. Seperti telah disinggung diawal bahwa peran utama media dalam suatu pemilihan umum ialah menfokuskan perhatian masyarakat pada kampanye yang sedang berlangsung serta berbagai informasi seputar kandidat dan isu politik lainnya. pada masyarakat

Walaupun mungkin tidak memberi dampak langsung untuk merubah perolehan jumlah suara, namun media tetap mampu mempengaruhi banyaknya suara yang terjaring dalam suatu pemilu. Dengan adanya media polling terhadap calon eksekutif akan membentuk pemikiran Sehingga mindset dalam masyarakat adalah cenderung memilih siapa yang menjadi poling tertinggi dalam media massa.

Efek dalam sistem politik

Televisi telah merubah wajah seluruh sistem politik secara luas dengan pesat. Media ini tidak hanya mempengaruhi politik dengan fokus tayangan, kristalisasi atau menggoyang opini publik, namun secara luas berdampak pada para politisi yang memiliki otoritas dalam memutuskan kebijakan publik.

Media, dengan publisitas, pemasangan iklan dan ulasan beritanya, juga memiliki kemampuan yang kuat untuk secara langsung mempengaruhi meningkatnya jumlah dana dalam suatu kampanye politik. Begitu penting dan besarnya peran berita atau ulasan-ulasan media dalam suatu pemilihan umum, maka baik staf maupun kandidat politik sebenarnya telah menjadi media itu sendiri.

Kontrol Masyarakat

Begitu besar pengaruh dan peran media dalam perpolitikan, hendaknya dimanfaatkan secara bijaksana. Kontrol masyarakat untuk selalu melihat segala sesuatu dengan proposional, kritis dan obyektif. Hendaknya media juga mendorong masyarakat untuk melakukan critical control, sehingga terjalin kerjasama yang benar-benar secara positif membawa manfaat dan kontribusi bagi kedua belah pihak : pihak media massa dan terutama, pihak masyarakat.