CLICK HERE FOR THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Selasa, 27 Mei 2008

Rantai Global Warming

Bumi adalah tempat tinggal kita. Sudah sepantasnya jika kita pun mencintai dan menjaganya dari pengrusakan. Namun sayang sekali, sepertinya orang-orang yang merusak kondisi bumi lebih banyak dari yang menjaganya.
Bumi semakin panas, dan tanpa kita sadari tindakan yang kita pikir ”nggak penting” atau sikap kita yang cuek sama bumi, bisa memperparah kondisi bumi kondisi bumi yang lagi demam tinggi. Kenakalan itu isa meningkatkan aktivitas GRK (Gas Rumah Kaca, lapisan yang berfungsi menghangatkan bumi) serta kerusakan alam lainnya. Prosesnya jadi mirip sebuah rantai yang berkaitan satu dengan yang lainnya. Berikut adala prosesnya, jangan buang sampah sembarangan , lebih bagus lagi kalau kita bias memisahkan sampah organik dan non organic sebelum dibuang, sehingga pihak kebersihan sampah tahu dengan cepat cara mengelola sampah tersebut. Sampah yag tegeletak sembarangan dan tidak diolah akan membusuk, menguap, tersapu ais hujan lalu diserap tanah. Hal ini akan menyebabkan pencemaran tanah dan menimbulkan racun yang bisa mempengaruhi manusia dengan kontak langsung. Racun pada tanah mengurangi kemampuan tanah menyerap air. Berarti, asupan air bagi tumbuhan juga berkurang dan mengakibatkan zat karbondioksida yang jadi penyebab global warming. Dampak kekeringan akibat global warming akan membuat tanah kita semakin “sakit”. Pada akhirnya kita akan kesulitan mendapat sumber air bersih yang aman.
Beberapa produk knalpot kendaraan seperti CO*,Nox* dan HC* hanya sebagian dari zat beracun penyebab pencemaran udara di dunia. NOx ditambah nitrogen dan bahan bakar fosil akan naik ke udara. Pada saat hujan, endapan zat beracun itu akan turun bersamaan dan menyebabkan hujan asam yang merusak tanah dan air bersih. Kemudian, beredarnya zat beracun di udara tersebut bisa meningkatkan aktivitas GRK yang akan memanaskan bumi dari suhu 1,4 derajat hingga 5,8 derajat Celcius. Perusakan ozon menyebabkan tinginya radiasi sinar ultraviolet yang bisa menyebabka penyakit kanker kulit, katarak dan menurunnya kekebalan tubuh manusia.Pencemaran udara menimbulkan penyakit paru-paru seperti bronchitis, emphysema dan kanker paru-paru. Menurut survei kesehatan rumah tangg (SKRT) yang dilakukan pada tahun 2002 penyakit kanker mendudukipenyebab kematian tertinggi nomor enam dan kanker paru-paru memberi andil sebanyak 5% bagi angka kematian penduduk Indonesia.
Melalui perputaran pohon, bayangkan saja kalau satu rim kertas HVS menghabiskan satu pohon yang berusia 5 tahu. Berarti kita ikut andil dalam aktivitas penebangan hutan. Penebangan tak terkendali dapat mengakibatkan kemarau panjang yang menyebabkan kebakaran hutan dan merusak habitat hewan langka seperti orang utan. Langkanya lahan hijau berarti bekurangnya penyerapan zat CO2. itu berarti mempercepat GRK dan menyebabkan global warming. Global warming menebabkan naiknya permukaan air laut 9-96 cm. Ditambah kondisi hutan gundul dan insensitas hujan yang kacau, bisa mengakibatkan banjir besar. Diperkirakan tahun 2070, sekitar 800 ribu rumah di pesisir pantai harus dipindahka karena terancam.
Melalui perputaran air, merawat tubuh biar selalu wangi dengan sabun memang sudah kewajiban. Tapi bukan harus mandi kelamaan yang malah menyebabkan pemborosan air bersih. Tak terkendalinya pemompaan air mengakibatkanpermukaan air tanah anjlok 24 hingga 30 meter selama tahun1970an, bayangkan saja kalau di tahun 2007 ini kira-kira berapa anjlok tanahnya. Pemborosan tersebut menyebabkan kekeringan. Kekeringan akan mengurangi kadar air untuk diserap tumbuhan, yang kemudian memicu permbuhan CO2, salah satu zat penyebab global warming.Global warming menyebabkan kadar garam yang membuat kita kekurangan air bersih.Akibatnya, hampir separuh penduduk dunia menderita penyakit gara-gara krisis air bersih. Menurut WHO, dua milyar orang kini beresiko menderita penyakit diare akut yang menjadi penyebab utama kematian lebih dari 5 juta anak-anak setiap tahun.
Faktanya, cara untuk menekan kadar CO yang tinggi adalah dengan melestarikan hutan. Sebab, satu pohon bisa menghisap1 ton CO2 sepanjang hidupnya. Dan batasi pemakaian kendaraan bermotor karena 27% umber CO2 dihasilka dari pembakaran bahan bakar fosil dan 70% pencemaran udara di Idonesia disebabkan oleh emisikendaraan bermotor. Usahakan mandi menggunakan shower yang bisa menghemat konsumsi air. Karena hanya dengan meningkatkan 10% efisiensi air, kita sudah berkontribusi dalam memberi pasokan ir untuk keperluan hunian di seluruh dunia. Dan sekali lagi kurangi pemakaian mobil pribadi, karena kendaraan yang mengkonsumsi 7,8 liter bahan bakar per100km dan menempu jarak 16 ribu km, setiap tahunnya mengeluarkan emisi 3ton CO2 ke udara.

Nasionalisme di Tengah Globalisasi

GLOBALISASI informasi adalah keniscayaan yang tak terelakkan. Dalam perspektif nasionalisme, globalisasi informasi menawarkan beragam pengaruh yang potensial berdampak memperlemah atau memperkuat nasionalisme.
Agar dampak potensial itu terkelola dengan baik, dalam arti semakin memperkaya dan menguatkan nasionalisme, dibutuhkan cara pandang yang tepat dari setiap individu warga negara dalam bingkai pemaknaan yang benar tentang kepedulian sosial dari segenap elemen bangsa.
Menhan RI, Juwono Sudarsono mengutip pemikiran Bung Karno mengungkapkan, dalam konteks abad ke-21 kita tetap menerapkan nasionalisme dengan prinsip dasar sikap yang terbuka, percaya diri, dan berlandaskan Pancasila.
Di berbagai kesempatan, Presiden Susilo Bambang Yudoyono berulangkali menegaskan bahwa empat prinsip dasar nasionalisme Indonesia adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Itulah, sesungguhnya paradigma cara pandang kita dalam menyikapi globalisasi informasi. Menjelang HUT Kemerdekaan RI 2007 ini, sangat relevan mengkaji kedua fenomena menarik itu sebagai bahan kontemplasi.
Penulisan artikel ini juga dilatarbelakangi oleh sinyalemen sementara orang tentang perlunya membangkitkan kebanggaan nasional. Langkanya kebanggaan nasional, diduga kuat akibat melemahkan nasionalisme. Padahal, nasionalisme sangat dibutuhkan sebagai sumber energi dahsyat dalam menaklukkan semua jenis tantangan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan.
Ide Demokrasi
Dengan nasionalisme, negara menjadi milik seluruh rakyat, yang bertujuan mewujudkan eksistensi politik dan otonomi menentukan nasib sendiri yang seluas-luasnya melalui pemerintahan sendiri yang utuh. Dengan begitu, ide nasionalisme tidak bisa dipisahkan dari ide demokrasi. Suatu negara dianggap nasional bila pembentukannya dirangsang oleh suatu kesadaran nasional yang demokratis.
Sinyalemen melemahnya nasionalisme merupakan kritik konstruktif, berhubung banyak implementasi agenda nasional harus diakui berjalan lamban atau sebagian tidak tepat sasaran. Tidak diragukan bahwa globalisasi informasi yang mendesakkan transparansi, berimplikasi kepada lautan wacana yang tak terhingga luasnya. Implikasi itu hampir tak tertolakkan dan tak terelakkan oleh siapa pun yang secara signifikan memengaruhi kecepatan pelaksanaan agenda nasional.
Dampak globalisasi informasi, secara fisik mudah ditemui di sekitar kita. Di antaranya yang menonjol adalah fenomena meningkatnya konsumerisme, pragmatisme, sekulerisme, gaya hidup (lifestyle), dan budaya populer.
Nasionalisme Simbolik
Globalisasi informasi memang potensial menyebabkan memudarnya kecintaan dan penghargaan terhadap bangsa sendiri. Hal-hal yang berkaitan dengan simbol-simbol kenegaraan menjadi tidak penting lagi. Kasih sayang sesama anak bangsa menjadi perilaku langka. Kesetiaan kepada negara hanya menjadi sumpah jabatan tanpa makna. Lebih-lebih ketika melihat bangsa lain tampak lebih hebat.
Pendek kata, globalisasi informasi telah membikin kabur makna nasionalisme. Yang ada kemudian hanya nasionalisme simbolik yang kering makna dan aplikasi. Oleh karena itu, masalah-masalah yang seharusnya sudah "selesai" seperti persatuan nasional, dan kekhasan bangsa, yang menjadi bagian dari cita-cita nasionalisme, dewasa ini kembali mengemuka dan menjadi wacana publik.
Dalam konfigurasi intensitas dampak yang berbeda bagi kalangan masyarakat yang berbeda, posisi kepedulian sosial menjadi bernilai sangat strategis. Meski kedengaran simpel untuk dipahami, sesungguhnya kepedulian sosial tidak mudah diimplementasikan.
Dalam perspektif mengantisipasi dampak globalisasi informasi, kepedulian sosial mewujud dalam bentuk sikap kebersamaan, misalnya, untuk patuh termasuk saling mengingatkan untuk tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian penting dari rules of the game dalam kita berbangsa dan bernegara.
Berbasis kepedulian sosial, setiap individu warga negara selalu terbuka dan bersedia untuk mendengar dan menerima nasihat yang bijak dari siapa pun. Dengan kepedulian sosial yang tinggi akan memperkaya makna kebersamaan dan kekompakan kita sebagai sebuah bangsa, yang pada gilirannya akan menimbulkan kebanggaan nasional. Marilah kita sering berseru: "Kita bangga menjadi Indonesia". Mudah dan tak butuh banyak energi. Dampak psikologisnya, yakinlah akan terasa di kemudian hari.

Oleh Saman Kadarisman

Indonesia dan Globalisasi

Rekam jejak perjalanan Indonesia yang pekan ini genap berusia 62 tahun sebagian besar menunjukkan kegamangan bangsa ini menghadapi fenomena globalisasi. Di satu sisi perekonomian Indonesia begitu terbuka, tetapi di sisi lain integrasi Indonesia ke dalam perekonomian dunia lebih banyak ditandai oleh pemanfaatan peluang usaha di Indonesia oleh asing ketimbang sebaliknya.
Kendati tidak sedikit peluang dan manfaat yang dapat dipetik dari integrasi ekonomi global (yang ditandai oleh runtuhnya berbagai sekat yang selama ini membatasi aliran manusia, modal, dan informasi), globalisasi membuka pula kerentanan perekonomian dan bangsa Indonesia terhadap pengaruh luar.
Beberapa krisis ekonomi, termasuk dua kali krisis minyak, krisis utang, lalu krisis finansial 1997/1998, dan terakhir juga mini krisis pascakenaikan harga BBM tahun 2005-2006, adalah juga akibat dampak globalisasi.
Belum lagi bicara krisis dari aspek politik, demokrasi, budaya, jati diri, dan lainnya. Liberalisasi yang terlalu liberal membuat peran negara sangat terbatas dalam mengontrol ekonomi dalam negeri, seperti terhadap arus modal jangka pendek yang masuk dan keluar dalam jumlah besar.
Indonesia sudah mulai menerapkan kebijakan liberalisasi pasar sejak awal 1980-an (bahkan mungkin jauh sebelumnya), antara lain dipicu dengan krisis minyak yang membuat Indonesia menyadari rawannya ketergan- tungan yang terlalu besar pada ekspor minyak mentah dan kepentingan meningkatkan efisiensi.
Upaya membuka diri itu dimulai dari diluncurannya Undang-Undang Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan UU Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.
Disusul berbagai paket deregulasi yang sangat ekstensif pada awal dekade 1980-an hingga awal 1990-an, mulai dari deregulasi perbankan melalui Paket Oktober (Pakto) 1983, kemudian deregulasi moneter dan sektor keuangan, deregulasi fiskal, deregulasi perdagangan dan investasi.
Kebijakan deregulasi ini bisa dikatakan sangat liberal. Dana Moneter Internasional (IMF) sendiri mengakui Indonesia adalah salah satu negara yang perekonomiannya sangat terbuka.
Apalagi ditambah dengan berbagai komitmen liberalisasi yang dibuat dalam kerangka kesepakatan pasar bebas kawasan atau global, seperti Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA), Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik (APEC), dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) belakangan ini.
Dibandingkan dengan beberapa negara berkembang setingkat, Indonesia termasuk paling bernafsu membuka pasar. Terlalu cepat dan prematur, sampai-sampai menciptakan kerapuhan dalam perekonomian yang diyakini sebagai salah satu akar penyebab krisis 1997.
Sebelum krisis, Indonesia sering disebut-sebut Bank Dunia dan IMF sebagai contoh sukses negara berkembang yang mampu memetik buah dari integrasi pasar global, terutama dengan masuknya arus investasi asing dan terbukanya akses ekspor Indonesia ke pasar global.
Namun, seiring dengan berjalannya waktu, terbukti 62 tahun Indonesia merdeka fondasi perekonomian tidak sekokoh yang dibayangkan. Salah satunya, industri manufaktur yang menjadi lokomotif ekonomi sejak pertengahan dekade 1980-an ternyata begitu gampang runtuh bersamaan dengan tumbangnya rupiah dan rezim pemerintahan Soeharto pada 1997/1998.
Daya saing dunia usaha, terutama usaha besar yang dibangun dengan berbagai fasilitas dan kemudahan dalam pola patron-klien, ternyata keropos.
Struktur industri yang dangkal dan tidak adanya peningkatan dalam penguasaan teknologi membuat Indonesia kalah bersaing dengan pemain baru dan tak banyak bicara di industri-industri atau kegiatan yang bernilai tambah tinggi.
Begitu juga dengan sektor lain, seperti pertanian sebagai penyerap angkatan kerja terbesar, yang salah urus. Dari tahun ke tahun, ketergantungan impor kita terus meningkat, termasuk impor komoditas pangan penting, seperti beras, jagung, kedelai, dan gula.
Tidak berbeda dengan di industri, dengan ketergantungan industri manufaktur pada impor barang modal dan bahan setengah jadi yang mencapai di atas 50 persen, baik untuk industri padat modal maupun padat karya.
Menciptakan persaingan
Akibat liberalisasi pasar, berbagai hypermarket asing juga menyerbu Indonesia, bukan saja di pusat perkotaan, tetapi hingga pinggiran sehingga mematikan pedagang kecil dan pasar tradisional. Produk dalam negeri sudah sejak lama tidak lagi menjadi tuan rumah di negara sendiri.
Sejak krisis 1997, peran asing semakin kuat, termasuk di sektor perbankan dan keuangan serta sektor-sektor vital seperti telekomunikasi dan perhubungan. Peluang pemain asing ini semakin terbuka lebar dengan dikeluarkannya UU Penanaman Modal yang baru, yang memberikan perlakuan sama terhadap investor lokal dan investor asing.
Pembatasan terhadap partisipasi asing semakin dikurangi dengan mempersempit batas-batas bidang usaha yang boleh dimasuki oleh asing dalam Daftar Negatif Investasi.
Selain kebutuhan modal untuk pembiayaan infrastruktur, motif utama lain mengundang masuknya asing pada pascakrisis adalah keinginan memasukkan keahlian (expertise) dan international best practice seperti good corporate governance dalam pengelolaan korporasi atau lembaga keuangan di Indonesia.
Hal itu pula kira-kira dasar semangat campur tangan IMF di masa krisis dengan injeksi dana darurat 53 miliar dollar AS: untuk mendisiplinkan Indonesia dengan rumusan Konsensus Washingtonnya. Intinya, perlu didatangkan orang asing atau tekanan dari luar untuk mendisiplinkan bangsa ini.
Alasan lain adalah, dengan masuknya pihak asing, diharapkan akan lahir industri-industri tangguh. Istilahnya mendatangkan sparring partner di kandang sendiri agar siap bertempur di pasar global. Akan tetapi, sayangnya itu tak terjadi pada industri yang terlalu lama menikmati proteksi berlebihan.
Ini yang menyebabkan kebijakan seperti industri substitusi impor gagal dan, sebaliknya, deindustrialisasi yang terjadi karena kebanyakan industri yang ada foot-lose dan tidak tertancap dalam. Di tengah serbuan arus persaingan global yang semakin sengit, hanya segelintir pemain Indonesia yang berhasil muncul.
Ini menyebabkan ambisi Indonesia mencatatkan 30 pemain kelas dunia tahun 2030 juga terasa sangat muluk-muluk. Kelihatannya saja perekonomian sudah begitu terbuka, tetapi ternyata integrasi ekonomi Indonesia dalam jaringan proses produksi global melalui spesialisasi vertikal dalam kegiatan industri begitu kecil.
Jumlah tenaga profesional Indonesia yang sudah mampu memanfaatkan peluang pasar kerja di negara lain juga kalah dibandingkan negara seperti India, China, Filipina, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Thailand.
Momentum seperti Economic Partnership Agreement (EPA) yang ditawarkan oleh Jepang lebih dulu dicaplok negara lain karena keterlambatan kita berpikir, juga dalam kasus pematenan tempe dan batik.
Dampak lain liberalisasi arus modal, sejak merdeka, kita terus bergantung pada utang luar negeri secara gali lubang tutup lubang dan sulit keluar dari jeratnya. Pada masa Orde Baru, peran utang luar negeri dikamuflasekan dalam anggaran berimbang semu, dengan cara menyumpal defisit dengan utang.
Bersyukur, kita berhasil mengakhiri kontrak dengan IMF dan utang ke lembaga itu pun sudah berhasil kita lunasi tahun ini. Sekarang ini, meski rasio utang sudah berhasil ditekan, peran asing dalam pembiayaan defisit keuangan negara masih besar dengan masuknya asing melalui obligasi pemerintah atau pembelian surat utang negara (SUN).
Bahkan, untuk mengolah sumber daya alam (SDA) kita yang berlimpah, kita terus bergantung pada asing. Ladang-ladang minyak, gas, atau tambang mineral yang besar tetap dioperasikan oleh kontraktor-kontraktor asing, sedangkan hasil yang dinikmati masyarakat setempat sangat minim setelah kekayaan alam habis dikeduk.
Setelah krisis, Indonesia memang terkesan begitu demam panggung. Semangat liberalisasi tetap besar, tetapi lebih banyak di level menteri perdagangan, tanpa benar-benar melihat kesiapan pemain lokal yang sebenarnya memang tidak pernah benar-benar disiapkan. Atau mungkin sebaliknya, karena mereka terbukti tak pernah siap, maka dipaksakan adanya persaingan sehingga malah mati.
Di pihak pemerintah sendiri, dalam beberapa kasus terlihat adanya ambivalensi untuk membuka atau tidak membuka pasar, baik karena tekanan populis lokal atau karena kepentingan jangka pendek seperti menggenjot penerimaan negara dari pajak.
Contohnya, kebijakan bea masuk atau pajak yang cenderung memberatkan industri yang sudah ada atau membuat calon investor membatalkan rencana masuk. Jadi, problem sebenarnya lebih banyak ada pada kita sendiri karena kita memang tidak mengerjakan apa yang menjadi pekerjaan rumah kita.
Akhirnya, liberalisasi, atau nasionalisme seharusnya ditempatkan dalam konteks kepentingan untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana mandat konstitusi kita, UUD 1945. Istilah yang sering dipakai, nasionalisme humanis. Persaingan global atau membuka pasar harus tetap didudukkan dalam kerangka itu.
Artinya tidak harus antiasing, tetapi tidak juga berarti harus membuka pasar secara membabi buta. Seperti sekarang, semua barang, baik secara resmi atau selundupan, menyerbu masuk, membanjiri dan membunuh industri kecil lokal.
Keran impor pangan terus diperbesar sehingga membunuh petani lokal. Di pasar uang, asing bebas tanpa kekangan sehingga memunculkan kerentanan baru untuk terjadinya krisis.
Yang sering terjadi selama ini, globalisasi sering dijadikan kambing hitam atas salah kebijakan, ketidakmampuan kita bersaing, atau ketidakmampuan negara melindungi sebagian rakyat yang tertindas dan termarjinalisasi serta ketidakmampuan kita mengelola negara.
Termasuk rontoknya ekonomi petani dan kemiskinan serta pengangguran. Setelah 25 tahun mengecap globalisasi dan membuka pasar secara ekstensif, data Bank Dunia menunjukkan, 49 persen atau separuh penduduk kita tetap miskin dan berada di bawah garis kemiskinan berdasarkan standar garis kemiskinan internasional 2 dollar AS per hari.
Tidak ada yang bisa menjawab apakah, misalnya, petani kita pasti akan lebih makmur jika Indonesia terus menutup diri. Yang terlihat sekarang ini, karena terlalu lama dan sibuk berkutat atau ribut-ribut dengan persoalan-persoalan dalam negeri, bangsa ini gamang dan menjadi kehilangan kepercayaan diri menghadapi arus globalisasi.
Sibuk berantem sendiri, tahu-tahu kita jauh ditinggalkan. Hilangnya trust dan ruwetnya karut-marut persoalan di dalam negeri juga membuat lunturnya rasa solidaritas sosial, kebanggaan, rasa nasionalisme dalam menghadapi tekanan liberalisasi seperti ditunjukkan dalam polling Kompas.
Kesimpulannya, setelah 62 tahun, banyak pekerjaan rumah yang berhasil kita selesaikan, tetapi lebih banyak lagi yang belum selesai. Setelah 62 tahun, dalam istilah ekonom Pierre van der Eng, Indonesia masih di posisi sama seperti beberapa tahun sebelumnya: terperangkap dalam masalah yang sama di tengah tantangan yang berbeda (old problems, new challenges).

Oleh Sri Hartati Samhadi

TAH NAS..

Setiap negara pasti mempunyai cita-cita luhur yang harus dicapai. Cita-cita tersebut pada umumnya disebut tujuan nasional. Di dalam usahanya untuk mencapai tujuan nasional tersebut setiap bangsa akan selalu dihadapkan dengan ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) yang harus ditanggulangi. Oleh karena itu untuk mengatasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan tersebut kita harus memiliki ketahanan nasional.
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang berisikan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasionalnya di dalam menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik dari dalam ataupun dari luar baik langsung ataupun tidak langsung yang membahayakan integrasi, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangannya.
Negara Indonesia merupakan sebuah negara dengan potensi yang sangat besar. Jika kita lihat dari luas wilayahnya, maka bangsa Indonesia merupakan Negara terbesar kelima di dunia. Bangsa Injdonesia memiliki sumber daya alam yang sangat banyak sekali baik di wilayah daratan maupaun di lautan. Bangsa kita sangat kaya akan bahan mineral, pertambangan, dan kekayaan abiotik maupun biotik lainnya seperti ikan dan keindahan panorama dalam lautan.
Bangsa Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan. Dari ribuan pulau yang dimiliki oleh bangsa kita, baru beberapa persen saja yang telah terdata dengan baik. Bangsa Indonesia memiliki sekitar delapan belasan ribu pulau dan hanya enam ribu di antaranya yang telah diberi nama.
Masih belum lekang dari ingatan kita lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya menjadi menjadi milik Pemerintah Malaysia dan kasus perbatasan di kawasan Ambalat, sebuah kawasan kaya minyak yang terletak di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia yang lagi-lagi diklaim oleh Pemerintah Malaysia sebagai milik mereka. Dan hingga saat ini kasus ini masih belum menemukan jalan keluar yang baik bagi bangsa kita.
Kurangnya pendataan terhadap pulau-pulau kecil di wilayah perbatasan Indonesia telah memunculkan berbagai kasus yang mengancam kedaulatan bangsa kita. Oleh karena itu sangatlah diperlukan pendataan ulang untuk menginventalisir sesungguhnya jumlah pulau yang ada di Indonesia. Bangsa kita harus segera mengeluarkan data-data resmi tentang pulau-pulau yang dimiliki sebagai bukti kepemilikan negara atau arsip negara. Hal ini dikarenakan pulau-pulau yang telah didepositkan akan menjadi salah satu acuan atau landasan Indonesia dalam menyelesaikan setiap persengketaan perbatasan dengan negara lain. Perlu diketahui bahwa pada saat ini tedapat dua belas pulau terluar yang rawan menimbulkan persengketaan dengan negara tetangga. Saat ini terdapat 92 pulau terluar di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain. Dari 92 pulau tersebut 67 pulau, di antaranya adalah 28 pulau berpenduduk dan 39 pulau yang belum berpenduduk. Kedua belas pulau-pulau terluar Indonesia yang sangat berpotensi memunculkan sengketa-sengketa perbatasan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga. Oleh karena itu bangsa Indonesia harus segera bertindak cepat dan tepat untuk menanggulangi ancaman-ancaman yang timbul di perbatasan untuk menjaga kedaulatannya.

Minggu, 18 Mei 2008

Membangun kembali bangsa Indonesia....




kenaikan Harga BBM..???
momok yang menakutkan bagi Masyarakat Indonesia. Karena sering, diikUTu dnegan kenaikan harga sembako....
Namun...
itu merupakan pilihan, jika pemerintah tidak menaikan harga BBM mungkin subsidi negara akan membengkak...
solusinya...

SAVE UR ENERGY....

Jumat, 16 Mei 2008

100 tahun kebangkitan nasional merupakan sebuah refleksi bagi bangsa indonesia...


Tanggal 20 Mei 2008 tepat seratus tahun kita merayakan Kebangkitan NasionalPeringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-100 tahun ini menjadi momentum untuk menuju Kebangkitan Indonesia. Jika kita merefleksi terhadap 100 tahun yang lalu bagaimana pemuda Indonesia gigih berjuang untuk terbebas dari beleng9u penjajahan dan mencapai kemerdekaan Indonesia.
Saat ini, kita sebagai pemuda Indonesia "hanya" dapat menikmati perjuangan yang telah dilakukan oleh pahlawan kita.
Pemuda Indonesia Harus mampu berpartisipasi dalam menjaga negara INdonesia. Sikap cinta tanah air bagi pemuda Indonesia saat ini mengalami bias...Sunguh menyedihkan....!!! semangat berjuang kita mulai luntur....!!!sikap cinta tanah air Indonesia mulai hilang dari benak pemuda indonesia...Sunguh Ironis.....
Bagaimana negeri INi akan maju jika pemuda Indonesia hanya berpangkutangan????
Untuk membangun negara dibutuhkan jiwa patriot atau kepahlawanan, siap untuk berkorban membela dan mempertahankan serta membangun negara tanpa diminta, bukan merusak atau menggerogoti negara sebagaimana layaknya penghianat bangsa. Jiwa patriot harus ditanamkan sejak usia dini dimanapun dan kapanpun serta terus menerus disosialisasikan dalam setiap aspek kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

Dewasa ini di alam reformasi jiwa patriot dan kepahlawan bangsa Indonesia memudar, banyak indikasi yang mengarah kepada hal tersebut, seperti kasus korupsi, suap, tidak kriminalitas dan kejahatan kemanusian, mementingkan diri sendiri, kelompok atau partai dibandingkan kepentingan umum dan negara, banyak pemimpin negara atau partai tidak memberi contoh yang baik kepada orang yang dipimpinnnya dan sebagainya.

Bagaimana menumbuhkan jiwa patriot sehingga setiap individu bangsa Indonesia dengan mudah mengulurkan tangannya untuk berkorban baik tenaga, harta bahkan nyawa sekalipun? Ini adalah adalah persoalan yang harus dijawab dengan segera, karena dengan sikap siap berkorban dari warganya dipastikan negara menjadi kuat, maju dan langgeng.

Banyak cara menumbuhkan jiwa patriot, diantaranya yang pertama adalah menumbuhkan rasa cinta warga terhadap negaranya, tidak boleh sedikitpun warga membenci negaranya sekecil apapun...!!!

Yang kedua adalah memahami dengan benar tujuan, cita-cita dan ideology Negara serta filosofi lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebagai pijakan kuat menyongsong masa depan ditengah derasnya arus globalisasi....

Jaya Indonesia....

BBM...oh BBM....




Lonjakan harga minyak dunia telah berpengaruh langsung kepada Indonesia di mana pemerintah melalui APBN masih memberi subsidi BBM bagi masyarakat.
pemerintah akan segera menaikkan harga BBM bersubsidi secara terbatas dengan memberikan kompensasi cukup besar kepada masyarakat bergolongan ekonomi lemah.
memang dilemma bagi pemerintah Indonesia....
disamping harus menaikan BBM disisi laiN masyarakat akan merasakan dampak yang signifikan.
Jika tidak dinaikan Subsidi akan membebani APBN....dan belanja di sektor lainnya akan terbengkelai.....pendidikan terbengkelai..dan kesehatan terbengkelai...

pilihan yang sangat dilemmatis....

Perempuan Bicara....

Dalam kehidupannya manusia diciptakan sebagai laki-laki dan perempuan. Secara manusiawi laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Dalam perkembangannya, system social masyarakat Indonesia muncul opini bahwa secara kodrati peranan wanita akan selalu berada dibawah laki-laki. Hal ini dikuatkan di beberapa daerah yang masih mengenal system kakaluargaan patriarki atau system keluarga yang menurut garis keturunan laki-laki. Hal ini yang memicu munculnya sebuah gerakan perempuan terutama dalam menyatakan persamaan hak dengan laki-laki. Gerakan perempuan di Indonesia saat Ini..terutama memperjuangankan kuota 30% perempuan di parlemen indonesia mulai membuahkan hasil
dengan adanya Hasil Revisi UU Partai Politik, yang kemudian dicantumkan menjadi UU No. 2 tahun 2008 memberikan ruangan baru bagi perempuan untuk ikut dalam pengambilan keputusan publik di INdonesia.....

Kamis, 15 Mei 2008

gEliaT ekoNoMi nEgara BRIC daN peluanG INdonesia…

Pada tahun 2050 negara BRIC ( Brazil, Rusia, India, China) diramalkan oleh Goldman Sachs dalam laporan “Global Economics Paper No. 99 - October 2003″ akan menjadi negara-negara yang super maju dibidang ekonomi sehingga menempati empat besar dari kelompok ekonomi enam terbesar dunia pada saat itu. Pada studi lanjutannya Goldman Sachs telah menempatkan posisi perokonomian Indonesia pada kelompok N-11 (Next-11), yaitu 11 negara yang diperkirakan akan menyusul dikemudian hari. Kelompok negara N-11 terdiri dari ; Bangladesh, Egypt, Indonesia, Iran, Korea, Mexico, Nigeria, Pakistan, Philippines, Turkey, Vietnam. Saat ini negara yang mendominasi perekonomian dunia antara lain; AS, Jepang, Jerman dan saat ini cina diperkirakan akan menyusul dan akan menduduki posisi ke-4. Pada tahun 2050, sesuai dengan proyeksi, China akan memiliki PDB (Produk Domestik Bruto) lebih dari USD 50 triliun sehingga Cina akan menduduki posisi pertama sebagai ekonomi terbesar di dunia. Sedangkan AS telah disusul oleh Cina dan berada pada urutan ke-2, diikuti oleh India pada urutan ke-3. Sedangkan Jepang berada pada posisi ke-4 sedikit melebihi Brazil dan Rusia. Negara-BRIC diramalkan akan mengalami kemajuan ekonomi, dikarenakan potensi perkembangan ekonomi yang sangat signifikan.

Apabila diukur dari kenaikan PDB, cina menunjukan peningkatan perekonomian yang luar biasa dalam kurun waktu 15 tahun. Meskipun negara ini tidak mempunyai sumber daya alam, namun pertumbuhan ekonominya pesat antara 7-10 persen, dan akan mendorong negara ini menjadi adidaya ekonomi global. Hal ini didukung oleh banyaknya produk-produk China yang diekspor ke pasaran dunia. Di AS, juga telah dibanjiri produk-produk China yang cenderung lebih murah daripada produk dalam negeri AS sendiri. Tidak hanya AS dan negara-negara eropa lainnya,

Indonesia juga dibanjiri oleh produk dari negara tirai bambu ini, dari produksi otomotif hingga elektronik, alat transportasi, produk tekstil dan alas kaki menjadi sasaran ekspor bagi China. Peningkatan volume dan produktifitas mesin industri Cina disebabkan oleh banyaknya jumlah tenaga kerja produktif, pasokan bahan baku industri, permodalan baik dari dalam negeri maupun modal asing, serta suplai energi yang memadai. Penduduk negara BRIC jumlahnya melebihi dari 40% dari penduduk dunia, dengan demikian sumber daya manusia yang sangat besar itu sangat berarti untuk pertumbuhan ekonomi. Keterbukaan terhadap perdagangan internasional maupun masuknya investasi asing telah membantu negara BRIC memposisikan diri mereka sebagai pelaku besar di dalam percaturan ekonomi global.

Saat ini perekonomian India mengalami perkembangan yang cukup besar dibanding tahun-tahun sebelumnya, ekonomi India yang awalnya berbasis petanian( memiliki 4.600 masyarakat koperasi pertanian), kini beranjak ke dalam proyek teknologi informasi. India telah menjadi suplayer terbesar pada bidang jasa ICT (Information and Communication Technology). Bangalore, telah menjadi pusat call centre dan pembuatan piranti lunak untuk negara Eropa dan AS. Kegiatan ini telah menghasilkan devisa dalam jumlah puluhan milyar dolar setiap tahunnya. Brazil dan Rusia sebaliknya akan menempati posisi penting sebagai suplayer bahan baku. Dalam era milleniuum , atau awal abad 21 ini, Rusia telah mencanangkan diri sebagai pusat sumber minyak dan gas alamnya yang tersebar di sekitar lautkaspia dan Siberia. Mereka akn mengunakan minyak sebagai “senjata diplomasi” untuk menguasai ekonomi dan politik Negara bekas unisoviet, uni eropa bahkan Negara di dunia. Brazil telah menjadi pemain terbesar penghasil kacang kedelai dan biji besi, hasil dari kedua komoditas ini mampu bersaing didalam pasar global dan mampu menjadi sumber income terbesar bagi Negara ini.

Pada awal tahun 90-an pemerintah negara BRIC melakukan beberapa inisiatif untuk melakukan reformasi sistem ekonomi dan politiknya agar dapat masuk ke dalam percaturan ekonomi dunia. Sehingga agar dapat berkompetisi mereka menitik beratkan pada pendidikan, investasi asing, konsumsi domestik serta kewirausahaan nasional sebagai katalis pertumbuhan ekonomi. Dalam pertumbuhan ekonomi sebuah

Kondisi yang diperlukan untuk pertumbuhan

Didalam sebuah negara pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan, dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain; stalibiltas makro ekonomi, kapasitas institusi, keterbukaan dan pendidikan. Selain itu peran institusi seperti birokrasi, lembaga pendidikan, pemerintahan serta badan usaha baik swasta maupun BUMN harus ditingkatkan kemampuannya sehingga dapat menjadi mitra pendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu juga harus ada keterbukaan dalam pembuatan kebijakan ekonomi untuk mengundang masuknya modal asing dan arus perdagangan tanpa merugikan perekonomian nasional. Sedangkan pendidikan dengan sendirinya akan memberikan nilai tambah dari pekerja sehingga SDM yang dihasilkan dapat menjadi lebih berkualitas.

Pertumbuhan ekonomi negara BRIC akan meningkatkan permintaan terhadap minyak dan energi secara signifikan.hal ini terjadi karena proses industrialisasi di dalam Negara BRIC tersebut. Akibatnya harga minyak mentah mengalami kenaikan secara drastis. Mereka juga telah mendongkrak harga metal dan komoditi industri lainnya.

Permintaan negara BRIC dalam menunjang industrialisasinya, akan memberikan peluang bagi Indonesia. Indonesia dapat berpartisipasi sebagai pemasok bahan baku dan komoditi yang dibutuhkan dalam industri negara BRIC. Negara-negara ini akan menjadi tujuan utama ekspor Indonesia. Pertumbuhan ekonomi BRIC tentunya membutuhkan pasokan komoditi bahan baku industri. Oleh sebab itu BRIC akan menjadi importir besar untuk energi dan minyak, logam dasar, mineral, dan bahan baku lainnya.

Indonesia berkesempatan untuk meningkatkan ekspor logam mulia dan logam dasar seperti emas, tembaga, nikel, timah dan aluminium. Bahan baku makanan seperti CPO, udang beku, ikan, kopi, teh dan coklat. Bahan baku berbasis hutan seperti log, plywood, pulp dan kertas. Bioenergi seperti ethanol dan biodiesel. Sayangnya RI tidak lagi dapat berperan untuk memenuhi kebutuhan impor minyak mentah mereka. Hal ini disebabkan RI sudah menjadi net importir minyak mentah. Demikian juga kebutuhan gas alam untuk produksi pupuk dan bahan bakar membuat potensi ekspor RI menjadi kecil.

Potensi lahan perkebunan dan pertanian yang kita miliki dapat ditanami tebu dan singkong untuk dijadikan ethanol, karena kebutuhan ethanol Cina sangat besar. Demikian juga perluasan tanaman kelapa sawit dan jarak sangat berpotensi untuk memenuhi kebutuhan biodiesel Cina.

RI berpeluang besar untuk memenuhi permintaan barang konsumen yang dibutuhkan oleh penduduk kelas menengah negara BRIC. Upaya restrukturisasi industri dan menghapuskan ekonomi biaya tinggi, akan menghasilkan produktifitas serta efisiensi. Dengan demikian produk RI dapat kembali bersaing di pasaran ekspor.

Di bidang otomotif Indonesia sudah terpilih oleh Korea dan Jepang sebagai basis produksi dan ekspor untuk jenis kendaraan tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa kita memiliki daya saing yang cukup lumayan. Di masa mendatang RI harus memanfaatkan peluang ekspor untuk memenuhi kebutuhan mobil negara BRIC.

WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) memiliki data perdagangan impor dan ekspor dari dan kepada negara tujuan. Tren perdagangan India dan Cina yang lalu, dapat dijadikan patokan untuk memperkirakan permintaan komoditi industri maupun barang konsumen di masa mendatang. Sebaiknya RI dapat menganalisa tren permintaan India dan Cina sebagai landasan untuk membuat kebijakan ekonomi, guna memperkuat danmemperbesar hasil produksi yang memiliki potensi ekspor ke negara tersebut.

nitha

Perkembangan InterneT dI INdonesia...

Pendahuluan

Internet berawal dari diciptakannya teknologi jaringan komputer sekitar tahun 1960. Apa sebenarnya jaringan komputer itu ? Jaringan komputer adalah beberapa komputer terhubung satu sama lain dengan memakai kabel dalam satu lokasi, misalnya dalam satu kantor atau gedung. Jaringan komputer ini berfungsi agar pengguna komputer bisa bertukar informasi dan data dengan pengguna komputer lainnya. Pada awal diciptakannya, jaringan komputer dimanfaatkan oleh angkatan bersenjata Amerika untuk mengembangkan senjata nuklir. Setelah angkatan bersenjata Amerika, dunia pendidikan pun merasa sangat perlu mempelajari dan mengembangkan jaringan komputer. Salah satunya adalah Universitas of California at Los Angeles (UCLA). Akhirnya tahun 1970 internet banyak digunakan di unversitas-universitas di Amerika dan berkembang pesat sampai saat ini.

Agar para pengguna komputer dengan merek dan tipe berlainan dapat saling berhubungan, maka para ahli membuat sebuah protokol (semacam bahasa) yang sama untuk dipakai di internet. Namanya TCP (Transmission Control Protocol, bahasa Indonesianya Protokol Pengendali Transmisi) dan IP (Internet Protocol). Perkembangan penggunaan internet di dunia mengalami kemajuan yang sangat pesat. Bahkan internet telah menjadi media yang sangat penting di Indonesia. Seolah tak mau kalah dengan dunia internasional, perkembangan internet di Indonesia juga mengalami kemajuan yang pesat pula. Perjalanan Internet Indonesia sangat bertumpu dengan orang yang suka dan hobby teknologi informasi / komputer, sangat erat kaitannya dengan proses pendidikan dan pengenalan open source pada masyarakat Indonesia.

PERKEMBANGAN INTERNET DI INDONESIA :

Pra-Internet

* Pra-Sejarah Internet 1970-1993

Internet adalah media komunikasi yang populer di Indonesia sejak akhir tahun 1990. Perkembangan jaringan internet di Indonesia dimulai pertengahan era 1990, namun sejarah perkembangannya dapat diikuti sejak era 1970-an. Pada awal perkembangannya, internet dimulai dari kegiatan-kegiatan yang bersifat non-komersial, seperti kegiatan-kegiatan berbasis hobby dan dalam perkembangan selanjutnya kebanyakan diprakarsai oleh kelompok akademis / mahasiswa dan ilmuwan yang sebagian (pernah) terlibat dengan kegiatan berbasis hobby tersebut, melalui upaya membangun infrastruktur telekomunikasi internet. Peranan Pemerintah Indonesia dalam perkembangan jaringan internet di Indonesia memang tidak banyak, namun juga tidak dapat dikesampingkan, walaupun peranan mereka tidak terlalu signifikan.



1990-1995

* Jaringan IntraNet Awal

Jaringan IntraNet di kampus-kampus merupakan kunci awal perkembangan Internet di Indonesia. Sebelum ada sambungan ke internet sudah ada jaringan komputer di lingkungan terbatas yang dikenal sebagai Local Area Network (LAN) di sejumlah lembaga pendidikan dan lembaga pemerintah di Indonesia.

Pada era 1980 sampai menjelang pertengahan tahun 1990an, di kalangan pendidikan tinggi (universitas) dengan para stake holders yang terdiri dari para akademisi, mahasiswa, dan ilmuwan telah timbul inisiatif untuk mengembangkan berbagai kegiatan seputar teknologi computer dan radio yang semula hanya merupakan hobby, kegiatan amatir, maupun bagian dari proses pendidikan mereka di perguruan tinggi menjadi suatu media telekomunikasi yang akan memudahkan pertukaran data dan informasi, tidak hanya dalam lingkungan kampus/lembaga-nya saja, namun mereka pun telah memiliki imajinasi bahkan keinginan untuk mengembangkan suatu jaringan/network antar kampus dan bahkan antar negara.

* Mailing List Indonesia

Berawal sekitar tahun 1987-1988, pada waktu itu Internet masih belum terbentuk seperti sekarang ini, sekelompok kecil mahasiswa Indonesia di Berkeley, Amerika Serikat membentuk mailing list indonesia yang pertama dengan alamat e-mail indonesians@janus.berkeley.edu. Persatuan komunitas pelajar dan mahasiswa Indonesia di luar negeri terbentuk dengan adanya fasilitas diskusi maya ini. Awal diskusi sangat membangun dan berjiwa nasionalis.

* Open Source Software

Open Source Software merupakan kunci utama keberhasilan implementasi Internet di Indonesia.

1990 Network Operating System (NOS)

Di tahun 90-96-an implementasi jaringan Internet di Indonesia menggunakan teknologi radio paket, sistem operasi jaringan yang digunakan sangat di dominasi oleh software Network Operating System (NOS) yang di kembangkan pertama kali oleh Phill Karn KA9Q di amerika serikat. Phill KA9Q melepaskan source code NOS yang mendukung protokol TCP/IP dan membagikannya gratis untuk keperluan amatir radio.

1994 FreeBSD

Mulai tahun 1994-1995, server-server di ITB mulai menggunakan FreeBSD sebagai sistem operasinya. FreeBSD merupakan sistem operasi open source dan tangguh untuk keamanan jaringan maupun server. Tidak heran jika sampai hari ini, semua server di ITB masih di dominasi oleh FreeBSD.

1997 Linux

Linux adalah sistem operasi open source yang paling banyak digunakan di Indonesia pada hari ini. Beberapa situs di Indonesia melakukan mirroring iso dari Linux, sehingga pengguna Indonesia dapat memperoleh-nya secara lokal.

30 Juni 2004 dideklarasikan penggunaan dan pengembangan Open Source Software yang ditandatangani oleh : Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Kehakiman dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Pendidikan Nasional.

2003 Java

Java yang pertama kali di kembangkan oleh Sun Microsystem, mulai menampakan giginya tanggal 12 April 2003 dengan terbentuknya mailing list jug-indonesia@yahoogroups.com. JUG Indonesia merupakan mailing list pengguna Java terbesar di Indonesia yang pada pertengahan 2006 mempunyai anggota 1984 orang.
Mailing list JUGIndonesia ini didirikan oleh seorang Java Evangelist dan tokoh yang kontroversial bernama Frans Thamura.

* WARNET

Warung Internet adalah sebuah kata yang berkembang diantara para aktifis Internet Indonesia di tahun 1997-1998 untuk sebuah kios yang memiliki banyak komputer untuk di sewakan bagi pengakses Internet. Pada masa itu, secara tidak sadar terjadi perebutan singkatan dari Warung Internet antara WARIN dan WARNET. Seharusnya jika kita konsisten dengan proses menyingkat kata, seperti WARTEG (Warung Tegal) dan WARTEL (Warung Telekomunikasi), maka yang seharusnya di pilih adalah WARIN. Karena Internet, .NET, menjadi akhiran yang sangat menarik dalam jaringan Internet, maka kebanyakan rekan-rekan di masa itu lebih memilih istilah WARNET daripada WARIN. Oleh karena itu tidak heran hingga saat ini WARNET diadopsi oleh masyarakat Indonesia.



1996-1998

* RT/RW-net

RT/RW-net sebetulnya memperlihatkan sebuah fenomena ketidakadaan ruang legal bagi infrastruktur berbasis komunitas yang di bangun dengan peralatan buatan sendiri, dari rakyat, oleh rakyat, oleh rakyat. Tidak ada ruang legal bagi infrastruktur wireless internet menggunakan WiFi. Tidak ada ruang legal bagi VoIP yang berbasis jaringan komunitas.
Istilah RT/RW-net pertama kali digunakan sekitar tahun 1996-an oleh para mahasiswa di Universitas Muhammadyah Malang (UMM), seperti Nasar, Muji yang menyambungkan kos-kos-an mereka ke kampus UMM yang tersambung ke jaringan AI3 Indonesia melalui GlobalNet di Malang dengan gateway Internet di ITB. Sambungan antara RT/RW-net di kos-kosan ke UMM dilakukan menggunakan walkie talkie di VHF band 2 meter pada kecepatan 1200bps.



1998-2000

* Komunitas hacker

Komunitas Hacker Indonesia

Pergantian abad ke 20 merupakan masa ke emasan di dunia bawah tanah Internet Indonesia. Perkembangan komunitas hacker marak di Indonesia. Beberapa kelompok hacker legendaris Indonesia bermunculan, seperti, hackerlink, anti-hackerlink, kecoa elektronik, echo dan saat ini kelompok terbesar di Indonesia dengan anggota lebih dari 13700 orang adalah jasakom yang bermarkas di jasakom-perjuangan@yahoogroups.com.
Selain carding dan mencuri di Internet ada banyak sekali sisi positif dari perkembangan teknologi komunitas hacker Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan teknologi keamanan jaringan. Dari kelompok-kelompok hacker ini, beberapa tokoh dan ahli keamanan jaringan Internet Indonesia bermunculan. Nama S’to, Xnuxer, y3dips, Jim Geovedi menjadi legendaris di dunia bawah tanah Indonesia di tahun 2004-2006.





2001-2003

* VoIP Merdeka

VoIP Merdeka tumbuh karena adanya rencana pemerintah untuk menaikan pulsa telepon di awal tahun 2003. Beberapa rekan, seperti, Hariyanto Pribadi, Judhi Prasetyo, Onno W. Purbo, Michael Sunggiardi, dibantu oleh APJII dan rekan-rekan industri lainnya mulai mengoperasikan sentral telepon VoIP berbasis protokol H.323 di Internet untuk memberikan solusi telekomunikasi yang murah pada rakyat Indonesia.
Teknologi yang digunakan oleh VoIP Merdeka berbasis protokol H.323 yang merupakan protokol awal VoIP yang distandarisasi oleh ITU. Perangkat lunak yang digunakan sebagai softphone adalah NetMeeting atau GnomeMeeting, sedangkan sentral telepon dapat menggunakan gatekeeper gnugk yang sifatnya open source.





2004-2006

* IT untuk Demokrasi Pemilu 2004

IT Komite Pemilihan Umum. Untuk alasan efisiensi, demikian dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin dalam Defence Statement yang disampaikan pada Corruption Court Trial, pengembangan fasilitas dan system pemilu dibuat bersifat future-oriented, yang artinya bahwa fasilitas dan system tersebut dapat dipergunakan kembali di masa mendatang oleh institusi lain. KPU mengembangan Program Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan atau P4B yang ditujukan untuk membentuk suatu database populasi Indonesia yang rencananya, bila selalu diperbaharui (updated) secara periodic, dapat mempermudah pekerjaan team fasilitator pelaksanaan Pemilu (KPU) dalam mendata masyarakat yang memiliki hak suara dalam pemilu mendatang, dan bahkan dalam proses Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada). Database tersebut juga kemudian dipergunakan dalam program pasca-Tsunami di Aceh melalui akses http://tnas.kpu.go.id. Kemudian, Kotak Suara dan pencoblosan akan dipergunakan kembali di masa mendatang, baik dalam Pemilu maupun Pilkada, sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk itu.

Yang terakhir adalah pengembangan jaringan teknologi informasi dan pusat data serta pusat penanggulangan bencana di 32 Propinsi, 440 Kabupaten/Kotamadya, dan 4.167 Kecamatan. Kesulitan KPU pada saat awal pengembangan jaringan ini adalah tidak tersedianya data infrastruktur yang diperlukan untuk pembangunan jaringan, seperti jaringan listrik dan saluran telepon di seluruh Indonesia. Nazaruddin mengklaim bahwa KPU memulai pengumpulan data dari nol hingga mereka berhasil membangun jaringan komunikasi ke seluruh Indonesia dengan biaya yang sangat rendah, bahkan dilihat dari standar Negara yang paling miskin di Asia. Dalam pelaksanaan Pemilu, jaringan teknologi informasi KPU dijalankan oleh total 54.900 orang relawan, terdiri dari mahasiswa, guru, dan siswa sekolah menengah, menghubungkan simpul dan daerah seluruh Indonesia serta Kedutaan dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dengan KPU pusat di Jakarta.

* e-government

Di tahun 2000-an berbagai usaha mulai dilakukan untuk menginternetkan pemerintah baik di sisi proyek, maupun karena desakan masalah transparansi pada masyarakat. E-Government merupakan urat nadi pemerintahan. Meskipun masih relatif muda, namun tidak sedikit uang rakyat digunakan bagi pengembangan teknologi informasi bagi operasionalisasi pemerintahan dan pelayanan umum. Namun demikian, E-Government belum menunjukkan manfaat yang signifikan bagi efektifitas dan efisiensi jalannya pemerintahan dan pelayanan umum yang terbaik. Pulau-pulau E-Government terbentuk dalam NKRI dan memperlebar jurang integrasi database nasional.

* VoIP Rakyat

VoIP Rakyat merupakan teknologi VoIP berbasis Session Initiation Protocol (SIP) yang di kembangkan oleh Internet Engineering Task Force (IETF) di Internet. Konsekuensinya, VoIP Rakyat mempunyai banyak kemampuan yang lebih baik daripada VoIP Merdeka yang berbasis protokol H.323 yang di kembangkan oleh International Telecommunication Union (ITU).





* Indonesia, Go Open Source

Indonesia, Go Open Source (IGOS)

30 Juni 2004 dideklarasikan penggunaan dan pengembangan Open Source Software yang ditandatangani oleh : Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Kehakiman dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Pendidikan Nasional. IGOS adalah gerakan yang dicanangkan oleh pemerintah, oleh 5 kementerian, yang merupakan sebuah ajakan untuk mengadopsi Open Source dilingkungan pemerintah termasuk e-government. Logikanya, harusnya semua source code program SIM di lingkungan pemerintahan terbuka dan dapat di share dengan instansi lainnya.

Media Massa dan Politik Indonesia

Media massa memiliki pengaruh pada pikiran, perasaan dan perilaku kita. Dalam Pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2007 lalu, merupakan agenda utama media-media baik cetak maupun elektronik. Beberapa stasiun televisi berlomba-lomba menghadirkan informasi sebanyak dan seaktual mungkin. Mulai dari acara talk show, debat kandidat, dialog, atau poling sms. Fenomena ini merupakan gambaran dari peran penting media dalam suatu pemilihan umum (election) seperti dikemukakan oleh Oskamp & Schultz (1998), yakni memusatkan perhatian pada kampanye, menyediakan informasi akan kandidat dan isu seputar pemilu. Pertanyaan besar yang sering dilemparkan ialah, bagaimana media mempengaruhi wawasan politik, sikap dan perilaku masyarakat Ada empat pengaruh media massa dalam politik bagi masyarakat yaitu (a) penambahan informasi, (b) kognitif, (c) perilaku memilih, (d) sistem politik.

Penambahan informasi

Hampir seluruh masyarakat mendapat informasi tentang berbagai peristiwa dalam maupun luar negeri melalui media massa. Media massa sangat berpengaruh dalam politik bagi masyarakat, karena media massa, mampu memberikan informasi maupun gambaran kandidat-kandidat yang ada, melalui berita, iklan, talkshow dll. Sehingga dengan adanya informasi yang cukup, masyarakat lebih berkesempatan untuk melakukan penilaian secara pribadi terhadap calon yang didukungnnya. Buktinya pada pilkada jakarta 2007, tayangan debat antar calon telah meningkatkan informasi tentang kandidat dan pandangan atau prinsip-prinsip yang dianut bagi para pemilih dalam pemilu tersebut. Efek Kognitif

Media memiliki kemampuan untuk mengatur mindset dalam masyarakat, Media cenderung mengarahkan masyarakat memikirkan hal-hal yang tersaji dalam program acaranya, bukan apa yang sebenarnya terjadi di sekitar masyarakat itu sendiri. Jadi dengan mengunakan media massa, partai politik akan mudah dalam melakukan penggalangan public melalui berbagai iklan .

Perilaku memilih

Secara luas, media lebih cenderung menguatkan tujuan-tujuan yang ada dalam Pilkada. Seperti telah disinggung diawal bahwa peran utama media dalam suatu pemilihan umum ialah menfokuskan perhatian masyarakat pada kampanye yang sedang berlangsung serta berbagai informasi seputar kandidat dan isu politik lainnya. pada masyarakat

Walaupun mungkin tidak memberi dampak langsung untuk merubah perolehan jumlah suara, namun media tetap mampu mempengaruhi banyaknya suara yang terjaring dalam suatu pemilu. Dengan adanya media polling terhadap calon eksekutif akan membentuk pemikiran Sehingga mindset dalam masyarakat adalah cenderung memilih siapa yang menjadi poling tertinggi dalam media massa.

Efek dalam sistem politik

Televisi telah merubah wajah seluruh sistem politik secara luas dengan pesat. Media ini tidak hanya mempengaruhi politik dengan fokus tayangan, kristalisasi atau menggoyang opini publik, namun secara luas berdampak pada para politisi yang memiliki otoritas dalam memutuskan kebijakan publik.

Media, dengan publisitas, pemasangan iklan dan ulasan beritanya, juga memiliki kemampuan yang kuat untuk secara langsung mempengaruhi meningkatnya jumlah dana dalam suatu kampanye politik. Begitu penting dan besarnya peran berita atau ulasan-ulasan media dalam suatu pemilihan umum, maka baik staf maupun kandidat politik sebenarnya telah menjadi media itu sendiri.

Kontrol Masyarakat

Begitu besar pengaruh dan peran media dalam perpolitikan, hendaknya dimanfaatkan secara bijaksana. Kontrol masyarakat untuk selalu melihat segala sesuatu dengan proposional, kritis dan obyektif. Hendaknya media juga mendorong masyarakat untuk melakukan critical control, sehingga terjalin kerjasama yang benar-benar secara positif membawa manfaat dan kontribusi bagi kedua belah pihak : pihak media massa dan terutama, pihak masyarakat.

BanGkiTNya sanG Naga…..

Bangkitnya china diawal abad ke 21 tidak hanya ditandai melimpahnya produk impor murah menurunnya sekmen tertentu dalam sektor manufaktur dinegara lain, atau berpindahnya para pekerja ke luar negeri cenderung sama pentingnya.bukan pernyataan yang dillebih-lebihkan jika dinyatakan bahwa bangkitnya china merupakan titik peralihan yang merubah setuasi global sehingga dapat disamakan dengan AS sebagai kekuatan ekonomi,politik dan militer.jika keadaan ini tetap berlanjut dalam dua dekade china akan menyalip AS menjadi pelaku ekonomi dunia terbesar. China akan menjadi penantang kuat, meskipun belum menjadi pemimpin,dalam lini produk yang berubungan dengan teknologi maju dan china akan mulai memainkan peran penting dalam pasar akhir yang bernilai lebih tinggi.mobil buatan china akan menjadi pemandangan umum diAS dan Eropa. Pesawat jet buatan china akan menembus penerbangan komersial, juga misi china ke ruang angkasa akan menjadi salah satu prestasi

Penopangnya adalah pengaruh ekonomi, status global,dan keahlian di bidang militer. Dalam satu dekade, China akan menjadi pusat pasar untuk asia timur dan tenggara, yang akan menyamai ekonomi eropa dan AS. China akan menjadi perantara dan penguasa hubungan diplomatik global, tidak hanya di Asia tapi juga di seluruh dunia. Bangkitnya keunggulan militer akan membuat China mengimbangi apa yang selama ini menjadi dominasi barat. Mereduksi kembali peta politik dan keamanan, serta mengubah apa yang dianggap hegemoni tunggal oleh satu orang menjadi permainan dua atau tiga orang pemain. China akan tetap tnggal dalam tradisi non ekspansiionistisnya, tetapi akan menggunakan kekuatan ekonominya dalam layanan jasa internasional yang lebih luas.

Keunggulan tidak akan linear. China harus mengubah bentuk sektor perbankannya, memberikan jaminan sosial, serta bereaksi terhadap tumbuhnya ketidakpuasan para pekerja pedesaanyang juga dialami negara lain.

Dampak China dapat dilihat dari bentuk penetapan harga. Di pasar China menjadi pemain paling besar dan memaksa pemain yang lebih kecil untuk keluar dari persaingan itu. Sekarang hal itu tampak dalam lini produk yang didominasi China seperti mainan. Pada saat yang sama permintaan China telah menaikkan harga tembaga, nikel, karet, bijih besi, baja, batubara minyak, dan bahkon karton.

Dampak china akan berlangsung bertahun- tahun sekalipun sudah diantisipasi sejak sekarang, karena kesemua itu butuh waktu untuk berevolusi, dan tidak begitu tampak karena banyak sekali variabel yang terlibat, dimana dampak China hanyalah satu. Salah satu contohnya adalah adalah dampak polusi dan pemanasan global. Yang lainnya adalah integrasi ekonomi Asia da China sebagai porosnya. Contoh lainnya adalah pergeseran fundamental dalam aliran imigrasi global.d dampak China tidak hanya terjadi dalam satu atau dua pukulan, melainkan dalam restrukturisasi ekonomi, bisnis, dan politik yang berlangsung secara bertingkat selama bertahun- tahun. Dan terus terjadi dalam dekade mendatang…..


anitha

Dilema ”Hot Money”, akankah terulang kembali krisis 1997??

Saat ini Perekonomian Indonesia mengalami perubahan kearah yang lebih baik. Indikator makroekonomi hingga kuartal I/ 2007 menunjukkan ekspor dan impor masing-masing naik 14,8% dan 11,4%. Harga konsumen stabil sehingga inflasi dan nilai tukar rupiah terkendali. Bahkan rupiah di bawah 9.000 per dolar AS disertai indeks harga saham gabungan (IHSG) yang masih bertahan di atas angka 2.000. Secara rata-rata, pertumbuhan ekonomi kuartal I hampir menyentuh 6%. Makroekonomi yang cukup kuat dan makin membaiknya kondisi keamanan dalam negeri Indonesia diperkirakan memberikan keuntungan yang cukup besar sehingga terjadi aliran dana masuk yang cukup tinggi. Data terakhir menunjukkan dana asing yang masuk SBI sebesar US$1,36 miliar, SUN US$847 juta, pasar saham US$623 juta.

Satu hal yang merupakan kekhawatiran adalah aliran dana asing yang bersifat portofolio tersebut ditengarai merupakan uang panas atau yang lazim disebut hot money. Dana jenis ini hanya berani masuk ke sektor finansial dan belum berani langsung masuk dalam investasi riil. Oleh karena itu, wajar bila masuknya investasi ke sektor finansial membawa kekhawatiran sebab uang jenis itu bisa pergi kapan saja. Uang panas selalu berburu keuntungan jangka pendek, di mana saja, kapan saja dan lewat instrumen apa saja: termasuk saham, surat-surat utang jangka pendek, hingga valuta asing. Investor jenis itu tak peduli, apakah akan membuat perekonomian suatu negara baik atau buruk, mengilap atau terpuruk. Ideologi modalnya adalah untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya, rugi sekecil-kecilnya. Sehingga kerap disebut modal spekulatif.

Dalam perkembangannya, pemodal dari AS dan Eropa menganggap investasi pasar saham di negara berkembang, seperti di Indonesia menjadi satu investasi eksotik dan menantang dengan peluang keuntungan lebih tinggi. Pasar saham di negara ber-kembang dinilai menjanjikan potensi dan peluang keuntungan lebih tinggi, selain dijadikan keranjang diversifikasi investasi bagi pemodal asing. Pada 1990-an, hampir semua perusahaan sekuritas dan perusahaan investasi AS memberikan porsi sepertiga dari total dana kelola untuk diinvestasikan ke pasar saham negara berkembang. Akhirnya, pasar modal menjadi aset investasi penting baik bagi pemodal dalam negeri maupun pemodal asing. Perkembangan terakhir menunjukkan pasar modal di negara berkembang menjadi tempat favorit bagi pemodal asing. Kemungkinan untuk terulang kembali krisis moneter di indonesia, bukan menjadi momok yang menakutkan. Pasalnya pada kawasan Asia tenggara, termasuk Indonesia, kini telah mengakumulasi cadangan devisa cukup kuat sehingga jauh dari defisit transaksi berjalan. Selain itu, bank sentral di Asia kini telah memiliki sistem perbankan yang lebih hati-hati. Pandangan optimistis untuk Indonesia layak, jika dilihat dari kondisi ekonomi makro yang menunjukkan perbaikan pada kuartal I tahun ini. Apalagi ditambah perhimpunan dana bersama negara-negara Asean, Korea Selatan, China dan Jepang. Selain itu, masih terdapat perjanjian pertukaran bilateral yang mencapai US$80 miliar.

Indonesia membuat komitmen baru senilai US$1,6 miliar guna mengatasi kemungkinan krisis neraca pembayaran. Sementara itu, pada akhir bulan lalu, cadangan devisa yang tersimpan di Bank Indonesia mencapai US$49,3 miliar. Kekuatan cadangan devisa itu akan membangun ekspektasi positif dan keyakinan terhadap kemampuan BI mengendalikan nilai tukar jika terjadi pembalikan arus hot money.

Selain itu, jika uang panas itu berpindah dari indonesia, kepergiannya pada tahun 1997 dan sekarang memiliki alasan berbeda. Pada 1997-1998, pelarian modal terjadi bersamaan antara uang domestik dan hot money. Bahkan uang pengusaha asli mungkin lebih banyak yang dibawa pergi. Masyarakat kehilangan kepercayaan, sehingga terjadi penarikan uang secara besar-besaran dari bank, sementara bank dalam kondisi buruk akibat kekurangan likuiditas tersedot oleh pelanggaran batas maksimum pemberian kredit. Intinya terjadi kepanikan dan ketidakpercayaan kepada rupiah sehingga nilai tukar melambung. Sebaliknya saat ini, jika terjadi pelarian modal, akan berimplikasi terhadap hot money, tetapi begitu harga-harga instrumen investasi portofolio kembali rendah, hot money akan kembali lagi. Selain itu, kini cadangan devisa cukup kuat menahan gejolak dan menahan nilai tukar.

Jaring pengaman juga telah dipersiapkan oleh lembaga penjaminan serta sistem pengaman bersama antara BI dan Departemen Keuangan. Perbankan juga semakin kuat dengan adanya persyaratan modal cukup ketat serta pengawasan ketat terhadap kredit apalagi terjadi kelebihan likuiditas di luar negeri. Sementara itu, investor masih memperhitungkan keuntungan dari investasi portofolio di Indonesia. Suku bunga masih relatif tinggi, baik BI Rate, SBI, maupun bunga surat utang swasta dan pemerintah. Harga saham juga masih relatif rendah dan likuid. Memang tidak ada hubungan simetris antara investasi portofolio dan sektor riil seperti dikhawatirkan banyak pihak. Karenanya wajar jika kenaikan IHSG dan penguatan rupiah ditanggapi dingin, karena kekhawatiran adanya transaksi semu dari ulah hot money.

Masuknya hot money memang harus diperhatikan, tetapi tidak perlu ditanggapi dengan reaksi berlebihan agar tidak muncul kepanikan atau ekspektasi negatif. Justru lebih penting bagaimana mempertahankan hot money supaya lebih betah di Indonesia. Kalau investasi portofolio menarik dan memberikan keuntungan tinggi dan stabil, hot money akan tinggal dalam jangka lebih panjang. Krisis, yang disebabkan oleh hot money, hanyalah sebuah ekspektasi. Jika ada ekspektasi dan sentimen, bisa jadi prediksi itu akan menjadi kenyataan. Yang bisa dilakukan hanyalah mengurangi potensi kerugian dan kuncinya tidak bisa lain bagaimana membuat “uang panas” itu berubah menjadi investasi. kuncinya tidak lain adalah iklim investasi. Perusahaan yang terdaftar di lantai bursa harus memperkokoh usahanya agar kinerjanya semakin baik. Sepanjang kinerjanya bisa lebih mantap, para pemilik modal akan semakin percaya terhadap saham yang dimilikinya. Untuk membuat perusahaan mau melakukan itu, yang dibutuhkan adalah peraturan yang membebani kegiatan usaha. Selama ini investasi di sektor riil tidak bisa berjalan mulus karena banyak kendala. Mulai dari keterbatasan infrastruktur, aturan perburuhan yang terlalu kaku, sistem perpajakan yang tidak bersaing, serta arus keluar-masuk barang yang menghambat. Hal ini akan mencegah kerugian adanya hot money, melainkan menjadikan hot money sebagai investasi yang menguntungkan indonesia. Sehingga ancaman dan ekpektasi terulang kembali krisis akibat hot money, tidak akan terealisasi……

anitha

“REFORMASI BIROKRASI”, Dilemma Birokrasi Indonesia…

Kondisi Birokrasi Indonesia

Pada masa Orde Baru sampai menjelang masa transisi tahun 1998, kondisi birokrasi di Indonesia mengalami sakit bureaumania. Hal ini yang menyebabkan fungsi dari birokrasi bergeser dari fungsi utamanya sebagai pelayanan masyarakat. Penyakit yang diderita oleh birokrasi di Indonesia antara lain; kecenderungan inefisiensi, penyalahgunaan wewenang, praktek KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) di dalam tubuh birokrasi, dan Birokrasi dijadikan alat status quo mengkooptasi masyarakat guna mempertahankan dan memperluas kekuasaan, sehingga hal ini mengakibatkan birokrasi Indonesia menjadi tidak sehat dan tidak sesuai dengan fungsi utama nya sebagai pelayan masyarakat. Di indonesia saat ini yang terjadi adalah adanya dekooptasi birokrasi oleh politik, Birokrasi dijadikan secara struktural untuk mendukung pemenangan partai politik pemerintah. Gejala tumpang tindihnya peran sebagai pelayan masyarakat dan aktor politik sekaligus, baik dalam tingkatan perorangan maupun institusi birokrasi, diyakini akan menyebabkan conflict of interest yang pada akhirnya akan merusak salah satu wadah tersebut, merusak kinerja birokrasi ataupun bisa merusak kehidupan politik, yang menciptakan pembusukan politik dalam jangka panjang. Selain itu adanya kooptasi politik didalam tubuh birokrasi juga memicu timbulnya korupsi, karena dalam politik membutuhkan biyaya yang bersumber dari Birokrasi. Birokrasi di Indonesia masih menganut budaya Patron Clien, atau budaya “kebapakan”, loyalitas kepada atasan yang terlalu berlebihan dan hirarkis, megakibatkan kebiasaan kerja yang cenderung tidak efektif dan efisien, karena setiap pekerjaan harus menunggu petunjuk, perintah dan persetujuan dari atasan. Akibatnya kreatifitas, inisiatif dan sikap kemandirian birokrasi menjadi berkurang dan kualitas pelayanan birokrasi dinilai buruk, lama, berbelit-belit.

Birokrasi di Indonesia cenderung tidak efisien dan “gemuk”. Keadaan itu menunjukkan gejala over-bureaucratic, jumlah personal tidak sebanding dengan beban kerja birokrasi yang sebenarnya. Birokrasi yang membesar ini jika tidak dibatasi peran dan fungsinya maka dengan sendirinya akan “mengurusi” dan memaksa masuk semua bidang kemasyarakatan menjadi urusannya, yang semestinya bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri. Padahal urusan masyarakat dan pasar tersebut akan lebih cepat, efisien dan bisa berjalan dengan sendirinya tanpa memerlukan campur tangan berlebihan dari birokrasi.

Reformasi Birokrasi di Indonesia

Melihat kondisi birokrasi di Indonesia yang sedang mengalami sakit “bureaumania”, sangat perlu mereformasi didalam tubuh birokrasi tersebut. Sasarannya agar birokrasi Indonesia mampu keluar dari terulangnya gejala pembusukan politik dan melanjutkan penerapan agenda demokratisasi yang sedang dibangun, sebagai berikut: Birokrasi bertindak profesional terhadap publik

Berperan menjadi pelayan masyarakat (public servent). Dalam memberikan pelayanan ada transparansi biaya dan tidak terjadi pungutan liar. PNS perlu memberikan informasi dan transparansi sebagai hak masyarakat dan bisa dimintai pertanggungjawabannya (public accountibility).

Melakukan pemberdayaan publik dan mendukung terbangunnya proses demokratisasi. Birokrasi yang saling bersaing antar bagian dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam melayani publik secara kompetitif, bukan minta dilayani atau membebani masyarakat dengan pungutan liar, salah urus, dan ketidakpedulian. Birokrasi yang melakukan rekruitmen sumber daya manusianya melalui seleksi fit and proper test, bukan mengangkat staf atau pimpinan karena alasan kolusi dan nepotisme.

Birokrasi yang memberikan reward merit system (memberikan penghargaan dan imbalan gaji sesuai pencapaian prestasi) bukan spoil system (hubungan kerja yang kolutif, diskriminatif dan kurang mendidik, pola reward dan punishment kurang berjalan). Birokrasi yang bersikap netralitas politik, tidak diskriminatif, tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan partai politik tertentu. Arah baru atau model reformasi birokrasi perlu dirancang untuk mendukung demokratisasi dan terbentuknya clean and good governance yaitu tumbuhnya pemerintahan yang rasional, melakukan transparansi dalam berbagai urusan publik, memiliki sikap kompetisi antar departemen dalam memberikan pelayanan, mendorong tegaknya hukum dan bersedia memberikan pertanggungjawaban terhadap publik (public accountibility) secara teratur.

Untuk memutus tradisi lama dalam birokrasi, perlu kepemimpinan yang kuat dan yang patut diteladani. Kepemimpinan yang kuat berarti hadirnya pemimpin pemimpin yang berani dan tegas dalam membuat keputusan. Sedangkan keteladanan adalah keberanian memberikan contoh kepada bawahan dan masyarakat. Karena reformasi birokrasi merupakan pekerjaan besar karena menyangkut sistem besar negara yang mengalami tradisi buruk untuk kurun yang cukup lama.

Reformasi birokrasi di Indonesia merupakan pekerjaan Rumah yang harus segera diselesaikan, untuk itu partisipasi dari semua anggota masyarakat dan para birokrat agar reformasi dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang ada….

anitha

ISU PEMANASAN GLOBAL

Belakangan ini isu pemanasan global sangat gencar berhembus. Isu ini membuat masyarakat dunia menjadi ketakutan apalagi pemberitaan yang melebih-lebihkan akan membuat masyarakat phobia, bahkan ada di antara mereka yang mengatakan jikalau sekaranglah saat hancurnya dunia dan hancurnya peradaban manusia. Pemberitaan seperti inilah membuat keadaan yang sudah parah menjadi makin parah. Lebih baik kita telaah lebih lanjut apa itu pemanasan global dan apa penyebabnya serta apa akibatnya.
Pemanasan global merupakan peningkatan suhu di permukaan bumi yang dapat menyebabkan ketidakstabilan kehidupan manusia, binatang, dan kehidupan makhluk hidup lain yang hidup di permukaan bumi. Penyebab dari pemanasan global ialah menipisnya lapisan ozon pada atmosfer bumi sehingga panas yang sudah masuk ke bumi akan dipantulkan secara terus menerus di permukaan bumi, karena panas yang sudah masuk ke bumi tidak bisa dipantulkan keluar maka panas tersebut akan membuat peningkatan suhu di permukaan bumi atau sering kita sebut dengan efek rumah kaca. Lapisan ozon di atmosfer menipis karena adanya polusi udara atau pencemaran udara oleh karbon dioksida.
Kenaikan suhu ini akan mengakibatkan mencairnya es di kutub dan menghangatnya suhu permukaan laut yang mengakibatkan meningkatnya volume lautan serta menaikkan permukaannya antara 9 hingga 100 cm, menimbulkan banjir di daerah pantai, bahkan dapat menenggelamkan pulau-pulau. Beberapa daerah dengan iklim hangat akan menerima curah hujan yang lebih tinggi, tetapi tanah juga akan lebih cepat kering. Kekeringan tanah ini akan merusak tanaman bahkan menghancurkan suplai makanan di beberapa tempat di dunia. Hewan dan tanaman akan bermigrasi ke arah kutub yang lebih dingin dan spesies yang tidak mampu berpindah akan musnah. Potensi kerusakan yang ditimbulkan oleh pemanasan global ini sangat besar sehingga ilmuwan-ilmuwan ternama dunia menyerukan perlunya kerja sama internasional serta reaksi yang cepat untuk mengatasi masa-lah ini. Sebenarnya banyak cara mengurangi pemanasan global, kita ambil contoh yang paling sederhana yaitu dengan menanam rumput laut. Kenapa harus menanam rumput laut? Karena dengan kita menanam rumput laut, kelebihan karbon dioksida di permukaan bumi akan diserap dan diganti dengan oksigen. Contoh lainnya dengan menggunakan alat pengubah karbon dioksida, alat ini bekerja dengan menyerap karbondioksida dan menimbunnya di kedalaman 80 meter. Jika karbon dioksida di bumi berkurang maka lapisan ozon yang tadinya menipis, secara perlahan akan mejadi normal kembali. Tetapi keseluruhan cara pengurangan karbon dioksida di atas ada hambatannya, jika kita menanam rumput laut secara berlebihan maka akan merusak ekosisitem laut. Harga alat yang digunakan untuk menyerap karbon dioksida dan menimbunnya sangat mahal dan jikalau ada pipa yang bocor maka karbon dioksida yang tadinya sudah tertimbun akan kembali ke permukaan bumi.
Di samping segala cara yang telah di jabarkan terdapat beberapa cara yang sangat sederhana untuk membantu mengurangi laju pemanasan global. Yang paling utama adalah: kurangi penggunaan energi, energi dalam berbagai bentuk; listrik, bensin, makanan. Hemat bensin dengan menggunakan transportasi publik. Hemat listrik dengan menggunakan komputer yang lebih ramah lingkungan. Hemat makanan dengan mengurangi nafsu makan. Jadi semakin konsumtif sebuah masyarakat, maka perkembangan ekonomi akan semakin maju, tetapi semakin besar pula efeknya terhadap pemanasan global, karena untuk memperoleh energi sebagai pembangkit listrik serta sebagai bahan baker transportasi adalah bahan bakar fosil, karena menggunakan bahan bakar fosil akan memperbanyak polusi udara dan akan meyebabkan menipisnya lapisan ozon.
Ternyata mengendarai mobil-mobil mewah yang menyedot banyak bensin dapat menghemat energi daripada berjalan kaki. Ini karena energi yang dibutuhkan untuk menghasilkan makanan yang akan kita bakar saat berjalan kaki dalam jarak tertentu adalah lebih besar daripada energi yang diperlukan untuk mengisi bensin di mobil kita untuk jarak yang sama, dengan asumsi bahwa mobil tersebut menempuh jarak 24 mil setiap galonnya atau lebih dari itu.
Tetapi hal yang patut dicatat di sini adalah ternyata tidak semua ilmuwan setuju tentang keadaan dan akibat dari pemanasan global. Beberapa pengamat masih mempertanyakan apakah suhu benar-benar telah meningkat. Yang lainnya mengakui perubahan yang telah terjadi, tetapi tetap membantah bahwa masih terlalu cepat untuk membuat prediksi tentang keadaan di masa depan. Kritikan seperti ini juga dapat membantah bukti-bukti yang menunjukkan kontribusi manusia terhadap pemanasan global dengan mengatakan bahwa siklus alami dapat juga meningkatkan suhu permukaan bumi. Mereka juga menunjukkan fakta-fakta bahwa pemanasan berkelanjutan dapat menguntungkan di beberapa daerah.

Rabu, 14 Mei 2008

penntingnya sebuah ketahan nasional

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Bentuk-bentuk ancaman tersebut menurut doktrin Hankamnas (catur dharma eka karma) adalah [1] ancaman di dalam negeri, misalnya pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia. [2] ancaman dari luar negeri, seperti infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri. Konsepsi ini mengacu kepada Pancasila, UUD’45 dan wawasan kebangsaan yang dituangkan sebagai Wawasan Nusantara. Konsepsi ini mengatur bagaimana memanfaatkan segenap aspek kehidupan nasional yang terdiri dari delapan aspek kehidupan nasional atau delapan gatra (astagatra), yang terdiri dari tiga gatra (trigatra) dan lima gatra (panca gatra), dimana trigatra yang bersifat relatif stastis yaitu; geografi, kekayaan alam dan kependudukan dan pancagatra yang bersifat dinamis yaitu; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Ke delapan aspek ini diwujudkan dalam lima bidang ketahanan yaitu; ketahanan bidang ideologi, ketahanan bidang politik, ketahanan bidang ekonomi, ketahanan bidang sosial budaya, ketahanan bidang pertahanan dan keamanan. Kelima ketahanan bidang ini memadu menjadi suatu ketahanan yang kita sebut kondisi ketahanan nasional Indonesia yang diharapkan mencerminkan ketabahan dan keuletan kita sebagai bangsa dengan menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan ini mampu menghadapi segenap bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
Saat ini, ancaman terhadap ketahanan nasional saat ini juga meliputi tiga kategori yang sangat krusial yakni bahaya alam seperti virus HIV/AIDS, flu burung, banjir, pemanasan global, illegal logging. Selanjutnya bahaya ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran, krisis ekonomi, krisis energi, krisis pangan, sedangkan yang ketiga adalah bahaya social dan politik seperti konflik etnis, agama, budaya, narkoba, kejahatan terorganisir dan
perdagangan manusia. Namun ketahanan Nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI, Polri dan Pemerintah namun merupakan tanggung jawab bersama antara ketiga unsur tersebut dengan seluruh lapisan masyarakat sampai tingkat terbawah.
So Generasi Muda seperti kita Ini harus pUnya semanGat kebangsaan dan kebanggaan terhadap negeri Indonesia...
Dan bersama2 menjaga negara ini dari ancaman baik dari dalam mauupun luar negeri....

SIAPA KANDIDAT YANG AKAN MEMENANGKAN PEMILU AS....



Adanya dunia tanpa batas, berdampak sEcara tidak langsuNg dari pemilihan umum di AS kedalam perpolititikan dunia, terutama INDONESIA. Dari kubu demokrat sampai saat ini masih saling bertarung satu sama lain untuk memutuskan apakah Barrack Obama atau Hillary Clinton yang akan maju sebagai kandidat utama mereka. siapakah yang akan memenangkan pertarungan untuk mendapatkan kursi "panas" ini...
Republik tau demokrat...????

dari saya ...siapa pUN yang menjadi presiden US kelak...mampU bErsikap arif dalam pembuatan kebijakan. sehiNgga tidak akan meRugikan neGara lain terutama Indonesia...dan mendUkuNg perdamaiaN di Dunia Ini....

Selasa, 13 Mei 2008




Check Page Rank of any web site pages instantly:




This free page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Minggu, 11 Mei 2008

EKSISTENSI DPR PASCA AMANDEMEN KE -4 UUD 1945

PENDAHULUAN

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia adalah lembaga negara yang telah diberikan tugas dan wewenang tertentu oleh Undang-Undang Dasar 1945. Dalam perjalanannya Undang-Undang Dasar 1945 telah diganti oleh beberapa konstitusi dan kemudian kembali lagi kepada Undang-Undang Dasar 1945. Setelah tahun 1999 terjadi perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang pertama, kemudian disusul yang kedua tahun 2000, ketiga tahun 2001 dan keempat tahun 2002. Ada beberapa tugas dan wewenang DPR dalam UUD yang harus diatur dengan jelas untuk menghindari kesalahan dalam bernegara. Namun secara umum, keberadaan DPR saat ini sebagai lembaga legislatif dalam tata negara Indonesia telah menjadi lebih baik ketimbang posisi serta eksistensinya pada masa Orde Lama dan Orde Baru.

Konsep Lembaga Perwakilan

Untuk membahas lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia maka harus dijelaskan bagaimana konsep lembaga perwakilan rakyat sehingga dapat mengatasnamakan rakyat dan bagaimana perubahan konsep lembaga perwakilan yang ada setelah perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga dapat dijelaskan apakah Dewan Perwakilan Rakyat dapat digolongkan ke dalam lembaga perwakilan rakyat atau bukan.

Lembaga Perwakilan atau yang lebih sering disebut representative institution adalah lembaga yang mewakili rakyat dalam melakukan fungsi pengawasan dan fungsi legislasi. Tugas dan wewenang yang dijalankan setiap lembaga perwakilan rakyat di dunia adalah sebagai berikut:

1. Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang mengawasi jalannya pemerintahan yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan eksekutif agar kekuasaan pemerintah tidak menindas rakyat sehingga kekuasaan tidak dijalankan secara sewenang-wenang[1].

2. Sebagai pemegang kekuasaan legislatif untuk menjalankan keinginan rakyat dan diimplementasikan dalam undang-undang dan juga sebagai pembuat Undang-Undang Dasar (supreme legislative body of some nations )[2].

Konsep Lembaga Perwakilan di Indonesia

Perkembangan konsep lembaga perwakilan di Indonesia dimulai sejak tahun 1945. Secara filosofis DPR merupakan perwujudan seluruh rakyat di Indonesia. DPR secara yuridis menurut pasal 20 UUD 1945 merupakan lembaga negara pemegang kekuasaan membentuk Undang-Undang. Berdasarkan pasal 20A UUD 1945, Dewan Perwakilan Rakyat memiliki 3 (tiga) fungsi, yaitu:

1. Fungsi legislasi;

2. Fungsi anggaran;

3. Fungsi pengawasan.

Sayangnya, di dalam UUD 1945 setelah amandemen kedua, ketiga fungsi DPR tersebut belum dijelaskan dengan tepat pendefinisiannya. Begitu pula dengan haknya, terutama seperti yang disebutkan dalam pasal 20A ayat 3, bahwa setiap anggota DPR memiliki hak imunitas. Di sana tidak dijelaskan yang dimaksud dengan hak imunitas.

Dewan Perwakilan Rakyat Sesudah Amandemen UUD 1945

Pada tahun 1998 telah terjadi peristiwa yang mengubah tatanan ketatanegaraan Republik Indonesia dengan mundurnya Presiden Soeharto. Setelah itu terjadilah Pemilihan Umum tahun 1999 yang diikuti oleh 48 partai politik akhirnya terbentuklah anggota DPRD, DPR, dan anggota MPR baru. Pada Sidang Tahunan 1999, UUD 1945 diubah dengan Amandemen pertama UUD 1945 terutama pasal mengenai masa jabatan presiden, beberapa kewenangan Presiden yang dialihkan dan dibantu oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian pada tahun 2000, Undang-Undang Dasar 1945 kembali diubah. Perubahan Undang-Undang Dasar ini lebih menekankan pada Hak Azasi Manusia, yang menjadi konsentrasi pembahasan untuk dimuat pada saat itu[3]. Tahun 2001 kembali terjadi perubahan Undang-Undang Dasar melalui Sidang MPR. Amandemen Ketiga Undang-Undang Dasar 1945 pun disahkan dengan menekankan pada perubahan kedaulatan rakyat dan perubahan ini menjadi pijakan untuk Amandemen IV UUD 1945. Perubahaan Undang-Undang Dasar 1945 bertujuan untuk mencapai karakteristik perjanjian sosial antara negara dengan masyarakat dan perubahan tersebut membawa dampak yang sangat besar bagi Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga perwakilan.

Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat

Dalam menjelaskan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia haruslah dilihat tugas dan wewenang yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan tugas dan wewenang ini akan dibagi kedalam dua periode Undang-Undang Dasar 1945. Periode tersebut adalah sebelum perubahan Undang-Undang Dasar dan setelah Perubahan Undang-Undang Dasar.

Di dalam UUD 1945 sebelum Amandemen, tugas Dewan Perwakilan Rakyat tidak disebutkan dengan jelas. Yang lebih ditekankan dalam UUD 1945 adalah hak dan wewenangnya saja. Wewenang DPR adalah menyetujui atau tidak menyetujui rancangan undang-undang yang diajukan oleh Presiden, sedangkan haknya adalah mengajukan Rancangan Undang-Undang.

Setelah Amandemen UUD 1945 yang keempat, tugas dan kewajiban DPR pun masih belum dicantumkan secara jelas. Seperti dalam UUD 1945 sebelum amandemen, yang lebih ditekankan adalah hak-hak yang dimiliki anggota DPR semata. Ada beberapa perubahan signifikan pada UUD 1945 pasca amandemen keempat, antara lain dengan adanya penyebutan fungsi-fungsi yang dimiliki oleh DPR, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Selain itu, perubahan signifikan selanjutnya adalah terjadinya pergeseran peta politik dari executive heavy menjadi legislative heavy[4] yang memperkuat bargainning position atau posisi tawar dan bargainning power atau daya tawar DPR. Hal itu tercermin sangat jelas dalam pasal 20 ayat (5) yang menyebutkan bahwa Dalam hal rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama tersebut tidak disahkan oleh Presiden dalam waktu tiga puluh hari semenjak rancangan undang-undang tersebut disetujui, rancangan undang-undang tersebut sah menjadi undang- undang dan wajib diundangkan.” Padahal sebelum UUD 1945 diamandemen, pasal 21 ayat (2) menyebutkan bahwa ”Jika rancangan itu, meskipun disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tidak disahkan oleh Presiden, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.”

Di dalam UUD 1945, baik sebelum maupun sesudah amandemen, tidak dijelaskan apa dan bagaimana perbedaan antara tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini seharusnya dapat dihindari karena perbedaan akibat dari kedua kalimat tersebut sangatlah besar, karena tugas mengandung kewajiban yang harus dilaksanakan, sedangkan wewenang mengandung hak dan kekuasaan, sehingga perlu dipilah kembali mana yang merupakan tugas dan wewenang DPR.

Pada UUD 1945 hasil amandemen keempat, penekanan serta penegasan mengenai hak-hak DPR dan hak-hak anggota DPR sangat ditonjolkan. Hal ini akan menimbulkan kesan bahwa DPR hanyalah sebuah lembaga negara yang hanya mementingkan hak-haknya saja ketimbang memikirkan dan mengeksekusi kewajibannya sebagai bagian integral dalam sistem politik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak-hak yang disebutkan dalam UUD 1945 tersebut antara lain hak interplasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas. Bahkan lebih kentara lagi sebagaimana disebutkan dalam pasal 20A ayat (4) yang menyebutkan bahwa “Ketentuan lebih lanjut tentang hak Dewan Perwakilan Rakyat dan hak anggota Dewan Perwakilan Rakyat diatur dalam undang-undang.”. Hal itu tentu saja akan menimbulakan pertanyaan besar, mengapa hanya hak-hak DPR dan anggota DPR saja yang untuk selanjutnya diatur dalam undang-undang, mengapa kewajiban DPR dan anggota DPR tidak turut pula diundang-undangkan? Padahal idealnya, setiap warga negara Indonesia dan seluruh komponen bangsa memiliki kewajiban dan juga hak yang keduanya dijalankan secara selaras, serasi, dan seimbang.

KESIMPULAN

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia merupakan lembaga perwakilan rakyat yang menjadi salah satu bagian dalam sistem politik Indonesia. Amandemen UUD 1945 telah memberikan perubahan besar bagi Dewan Perwakilan Rakyat, karena dasar yuridis DPR semakin diperkuat setelah amandemen UUD 1945.

Perlu dirumuskan kembali apa yang dimaksud dengan tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Dasar dan undang-undang tentang susunan dan kedudukan secara jelas. Sehingga tidak terjadi interpretasi yang dibuat oleh lembaga negara lain walaupun hal itu dapat diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi. Seharusnya Undang-Undang Dasar dan undang-undang mengaturnya dengan jelas. Wewenang digunakan dalam beberapa kondisi tertentu yang kemungkinan terjadinya hanya akibat beberapa hal tak terduga. Hal ini bisa jadi pertimbangan untuk Perubahan UUD 1945 kedepan.



[1] Lawrence Dood, Coalitions in Parliamentary Government, Princeton University Press, New Jersey, 1976, h.16

[2] Bryan A Garner (ed in chief), Black’s Law Dictionary , seventh edition, West Group, St Paul, Minn, 1999

[3] Indonesia, Perubahan II Undang-Undang Dasar 1945

[4] Ornop, Koalisi untuk Pemilihan calon Hakim Agung, “Good Judges are not Born but Made; Refleksi dan Visi Rekrutmen Hakim Agung di Indonesia”, www.hukumonline.com , diakses pada tanggal 31 Mei 2006.