Pertanyaan mengenai masih relevankah politik luar negeri bebas aktif bagi
Sejak pemerintahan kabinet parlementer hingga kabinet presidensial di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekarang, politik bebas-aktif tetap menjadi pegangan utama pelaksanaan hubungan internasional
Politik luar negeri RI harus mampu menyatukan setiap upaya demi kepentingan nasional. Politik luar negeri yang dianut
Penerapan politik luar negeri bebas - aktif tersebut juga harus disesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis baik di tingkat global maupun regional yang sangat mempengaruhi penekanan kebijakan luar negeri Indonesia. Polugri Indonesia dibentuk agar mampu mempertemukan kepentingan nasional Indonesia dengan lingkungan internasional yang selalu berubah. Jadi, tidak dapat dipungkiri perlunya polugri yang luwes dan flexible untuk menghadapi segala tantangan global. Perubahan lingkungan internasional tersebut tidak hanya disebabkan oleh dinamika hubungan antar negara tetapi juga perubahan isu, dan munculnya aktor baru dalam hubungan internasional yang berupa non-state actors.
Jika dikaitkan dengan kepentingan nasional negara Indonesia, pada hakekatnya kepentingan nasional Indonesia adalah menjamin kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia yang berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, tegaknya NKRI yang memiliki wilayah yurisdiksi nasional dari Sabang sampai Merauke sangat perlu untuk dipelihara. Namun mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas, dimana terdiri lebih dari 17.500 pulau, memiliki posisi yang sangat strategis di antara benua Asia dan Australia, serta di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Dengan posisi strategis tersebut, maka berbagai negara khususnya negara-negara besar memiliki kepentingan terhadap kondisi stabilitas keamanan di
Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, maka kepentingan nasional Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kepentingan nasional tersebut diaktualisasikan salah satunya dengan pelaksanaan politik luar negeri bebas dan aktif. Oleh karena itu pemerintah harus senantiasa bersikap “bebas” dan “aktif” sehingga dalam mencapai kepentingan nasionalnya dengan dunia internasional, Indonesia tetap menjunjung politik bebas aktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar